Jumat, 12 September 2025

Walikota Sungai Penuh AJB Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya

Dalam video yang berdurasi 14 detik tersebut, tampak AJB mengkampanyekan satu di antara calon kandidat Pilgub Provinsi Jambi

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jambi/Herupitra
Asafri Jaya Bakri 

Laporan Wartawan Tribunb Jambi Aryo Tondang

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan Walikota Sungai Penuh Asfri Jaya Bakri atau yang kerap dipanggil AJB, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka merupakan buntut dari videonya yang viral saat  AJB terlihat mengajak warga untuk memilih satu di antara pasangan calon di Pilgub 2020 mendatang.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengiyakan terkait penetapan tersangka tersebut.

"Iya benar, pihak kejaksaan Sungai Penuh sudah serahkan datanya kepada kita," kata Kuswahyudi, Jumat (16/10) malam.

Dalam video yang berdurasi 14 detik tersebut, tampak AJB mengkampanyekan satu di antara calon kandidat Pilgub Provinsi Jambi.

Saat itu, AJB tampak mengenakan baju dinas dan didampingi oleh stafnya.

"Berkasnya sudah lengkap," papar Kuswahyudi.

Jadi Temuan Bawaslu Sungai Penuh

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kotas Sungai Penuh, terus menindak lanjuti temuan Video Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB).

Video tersebut berisi ia mengkampanyekan salah satu kandidat Balon Wakil Gubernur Jambi Syafril Nursal, beberapa waktu lalu.

Bahkan, saat ini tim Bawaslu Sungai Penuh sedang menelusuri video dan saksi.

Hal tersebut untuk memenuhi syarat formil dan materil.

Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral dikonfirmasi Senin (21/9/2020) mengatakan, kasus tersebut dimasukan dalam temuan..

Pihaknya sedang melakukan penulusuran.

Baca juga: DKPP Diminta Panggil KPU dan Bawaslu OI Terkait Diskualifikasi Paslon Ilyas-Endang

"Saat ini sedang penulusuran dari Bawaslu, karena kita tidak bisa serta merta langsung memproses, karena harus cukup syarat formil dan materil," jelasnya.

Bila nantinya, kata Jumiral, telah terpenuhi syarat formil dan materil, akan dilakukan register untuk dibahas dengan Sentra Gakkundu, yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

"Itu menjadi temuan."

"Kita diminta oleh Bawaslu Provinsi untuk melakukan penulusuran video tersebut."

"Kita juga sudah instruksikan kepada jajaran di bawah," tandasnya. (tribunjambi/herupitra)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS: Walikota Sungai Penuh AJB Ditetapkan Tersangka, Buntut Video Viral

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan