Senin, 25 Agustus 2025

Ingin Nonton Film? Bioskop di Jakarta Mulai Dibuka, Simak Syarat yang Wajib Dipenuhi Pengunjung

Sejumlah bioskop jaringan CGV Jakarta akan mulai beroperasi menjelang akan berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kedua di Jakarta.

Thinkstock
Ilustrasi bioskop. 

TRIBUNNEWS.COM - Bioskop Jakarta mulai dibuka hari ini, Rabu (21/10/2020).

Setelah berbulan-bulan ditutup karena pandemi Covid-19, bioskop akhirnya dibuka lagi.

Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ada beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh pengunjung atau penonton.

Mengingat saat ini masih pandemi, sehingga penonton wajib menaati peraturan.

Sejumlah bioskop jaringan CGV Jakarta akan mulai beroperasi menjelang akan berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kedua di Jakarta.

Baca juga: Alasan Pihak Pengelola Bioskop XXI Hanya Buka di Beberapa Kota Saja Setelah 7 Bulan Tutup

Baca juga: Kapasitas Bioskop Hanya Diizinkan Diisi 25 Persen pada Masa PSBB Transisi, Ini Respons Pengusaha


Untuk memberikan rasa aman dan nyaman, seluruh bioskop di Indonesia, seperti jaringan bioskop XXI, telah melakukan pencegahan dan mengantisipasi virus corona, Senin (9/3/2020). Pengelola mulai menyemprotkan cairan disinfektan yang dipakai maskapai penerbangan internasional secara berkala dan menyiapkan hand sanitizer (sabun cuci tangan) di seluruh bioskop Indonesia.
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman, seluruh bioskop di Indonesia, seperti jaringan bioskop XXI, telah melakukan pencegahan dan mengantisipasi virus corona, Senin (9/3/2020). Pengelola mulai menyemprotkan cairan disinfektan yang dipakai maskapai penerbangan internasional secara berkala dan menyiapkan hand sanitizer (sabun cuci tangan) di seluruh bioskop Indonesia. (istimewa)

Hal itu dikonfirmasi oleh Public Relation Manager CGV Cinemas Hariman Chalid, Selasa (20/10/2020).

Sejumlah protokol kesehatan ketat yang harus dipatuhi antara lain wajib mengenakan masker di seluruh area bioskop, termasuk saat menonton film.

"Protokol kesehatannya sesuai demgan panduan dari Kemenkes dan Pemprov DKI Jakarta," kata Hariman pada ANTARA, Selasa (20/10/2020).

Penonton dan seluruh karyawan juga wajib menjaga jarak dan tidak berkerumun.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan