Ingin Nonton Film? Bioskop di Jakarta Mulai Dibuka, Simak Syarat yang Wajib Dipenuhi Pengunjung
Sejumlah bioskop jaringan CGV Jakarta akan mulai beroperasi menjelang akan berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kedua di Jakarta.
Editor:
Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Bioskop Jakarta mulai dibuka hari ini, Rabu (21/10/2020).
Setelah berbulan-bulan ditutup karena pandemi Covid-19, bioskop akhirnya dibuka lagi.
Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ada beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh pengunjung atau penonton.
Mengingat saat ini masih pandemi, sehingga penonton wajib menaati peraturan.
Sejumlah bioskop jaringan CGV Jakarta akan mulai beroperasi menjelang akan berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kedua di Jakarta.
Baca juga: Alasan Pihak Pengelola Bioskop XXI Hanya Buka di Beberapa Kota Saja Setelah 7 Bulan Tutup
Baca juga: Kapasitas Bioskop Hanya Diizinkan Diisi 25 Persen pada Masa PSBB Transisi, Ini Respons Pengusaha

Hal itu dikonfirmasi oleh Public Relation Manager CGV Cinemas Hariman Chalid, Selasa (20/10/2020).
Sejumlah protokol kesehatan ketat yang harus dipatuhi antara lain wajib mengenakan masker di seluruh area bioskop, termasuk saat menonton film.
"Protokol kesehatannya sesuai demgan panduan dari Kemenkes dan Pemprov DKI Jakarta," kata Hariman pada ANTARA, Selasa (20/10/2020).
Penonton dan seluruh karyawan juga wajib menjaga jarak dan tidak berkerumun.