Jumat, 15 Agustus 2025

Kasus Perselingkuhan Dengan Seorang Janda Dibawa ke Rapat DPRD Deliserdang, Kades Tanjungsari Pasrah

Kecamatan Batangkuis, MH alias Wiwid alias Ahok dilaporkan terlibat perselingkuhan dengan seorang janda.

Editor: Hendra Gunawan
Indra Gunawan Sipahutar/Tribun Medan
Kades Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, M. Hidayah alias Wiwid alias Ahok ketika hadir di kantor DPRD Deliserdang Selasa, (20/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG -- Kasus dugaan skandal asusila antara seorang kepala desa di Desa Tanjungsari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara terseret hingga sidag di DPRD.

Kepala Desa Tanjungsari, Kecamatan Batangkuis, MH alias Wiwid alias Ahok dilaporkan terlibat perselingkuhan dengan seorang janda.

Kasus ini dibawa hingga rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang.

RDP ini digelar setelah warga desa protes, ada kades yang "main gila" dengan janda, sementara statusnya sudah berkeluarga dan memiliki anak.

Agar kasus ini tidak menjadi polemik, anggota dewan mengundang sejumlah pihak dalam RDP itu, di antaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD),

Camat Batangkuis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPD), Inspektorat serta warga desa.

Baca juga: Adik Kakak Ipar yang Lakukan Hubungan Terlarang Diamankan Polisi, Diduga Buang Bayi Hasil Selingkuh

Sayangnya, ketika diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi, Ahok enggan berkomentar.

Dia lebih memilih pasrah, dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Meski enggan mengomentari tudingan skandal seks dan perselingkuhan itu, Ahok masih bisa senyum-senyum mendengar keluhan warganya.

"Masalah keabsahan dan kebenarannya, saya serahkan ke PMD.

Baca juga: Kakek 63 Tahun Diancam Dibunuh Setelah Pergoki Istri Keempatnya Selingkuh

Ikuti proses saja saya," kata Wiwid, Selasa (20/10/2020).

Dalam RDP itu, Ahok terlihat lebih banyak duduk sambil main handphone.

Meski senyum-senyum mendengarkan penjelasan warganya, namun Ahok tak berani menatap ke arah masyarakat yang melayangkan komplain.

Dari amatan Tribun Medan, meski tak sedikit warga yang protes terhadap kelakuan Ahok, namun adapula yang mendukung.

Saat RDP digelar, para pendukung Ahok juga datang ke gedung dewan. Mereka menunggu di luar ruang rapat.

Baca juga: Kakek 63 Tahun Diancam Dibunuh Setelah Pergoki Istri Keempatnya Selingkuh

Pada kesempatan itu, Hasan Basri selaku tokoh masyarakat mengatakan jika warga desa sebenarnya hanya ingin mendengarkan klarifikasi dari Ahok.

Menurutnya, saat ini banyak sekali berita miring yang berkembang di masyarakat.

Jangan sampai, kata Hasan, masalah ini membuat suasana desa jadi tidak kondusif.

"Saya hanya berharap ini untuk diklarifikasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kalau sekarang masih bisa kita kendalikan lah," kata Hasan Basri warga Dusun IV.

Sementara itu, warga menuding BPD selama ini melindungi Ahok.

BPD tidak tegas terhadap laporan warga terhadap kelakuan amoral Ahok.

"Kami hanya berharap agar Kades itu religius.

Selama ini desa kami itu religius, makanya kami minta klarifikasi ini kalau benar ya dibenarkan kalau salah ya disalahkan.

Kalau katanya masalah ini diserahkan sama yang berwenang, saya sendiri berpendapat bahwa kasus itu memang benar, karena bapak Kades tidak berani memberikan klarifikasi," kata Titin warga Dusun VII.

Menanggapi tudingan warga itu, Ketua BPD Tanjung Sari Yusmono membantah jika pihaknya tidak perhatian atas kasus ini.

Ia mengatakan, begitu mendapat laporan soal dugaan skandal seks dan perselingkuhan Ahok, BPD pun mengundang pihak terkait untuk klarifikasi.

"Sudah kami tanya, katanya tidak benar semua itu (apa yang dituduhkan).

Kami enggak tahu sama siapa dia di hotel, karena ketika dia ditanya juga enggak mau jawab.

Katanya dia enggak berbuat mesum. Ya saya juga sudah lihat videonya dan keterangannya juga masuk akal.

Enggak tau kita sama siapa dia di sana," kata Yusmono.

Ikut Merasa Curiga

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang Rakhmadsyah merasa curiga dengan Kades Tanjungsari M Hidayah alias Wiwid alias Ahok.

Sebab, meski sudah diberikan ruang untuk klarifikasi, Ahok malah enggan berkomentar.

Tindakan Ahok ini dinilai mengisyaratkan adanya kebenaran soal dugaan skandal seks dan perselingkuhan itu.

"Kami juga bertanya-tanya, ini sudah kami kasih ruang ke kades untuk mengklarifikasi dan ngomong, tapi cuma dijawab diserahkan saja ke PMD.

Kami minta Inspektorat nanti untuk menyelidiki sepenuhnya benar atau tidak," kata Rakhmadsyah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap agar masyarakat dapat menjaga suasana yang kondusif.

Jangan sampai karena persoalan ini masyarakat menjadi terpecah-pecah dan menjadi ribut.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Deliserdang Edwin Nasution mengaku pihaknya hanya bisa menunggu rekomendasi DPRD Deliserdang,

terkait masalah dugaan skandal seks dan perselingkuhan yang dilakukan Kades Tanjung Sari M Hiayah alias Wiwid alias Ahok.

Begitu rekomendasi diterima, Inspektorat akan mengeksekusinya.

"Pada prinsipnya kami tunggu rekomendasi DPRD.

Kami nanti dari APIP (aparat pengawasan intern pemerintah) akan lakukan gelar perkara. Kalau terbukti, ya akan kita berhentikan sementara.

Tapi tidak bisa diberhentikan dengan permanen," kata Edwin Nasution.

Edwin mengatakan, untuk menghukum seseorang itu harus benar-benar memiliki bukti yang kuat.

Sehingga, pihaknya tidak bisa begitu saja menjatuhkan sanksi, jika tudingan terhadap Ahok tidak terbukti.

"Gelar perkara yang kami lakukan ini pasti beda sama yang dilakukan kepolisian, karena kami bukan penyidik," kata Edwin Nasution.

Ia mengarahkan dalam situasi sekarang ini jangan sampai ada intimidasi terhadap masyarakat.

Karena negara ini adalah negara hukum.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sahlan Marpaung mengaku mendukung apa yang ingin dilakukan oleh Inspektorat. (Indra Gunawan)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kades yang Dituding Terlibat Skandal S3ks dengan Janda Pilih Bungkam saat Hadir RDP di DPRD

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan