Istri Anggota Polda Jatim yang Hamil 4 Bulan Ditemukan Tewas Gantung Diri
Diketahui, suami korban berinisial E sempat dihubungi korban sebelum mengakhiri hidup dengan cara nahas ini
Laporan Wartawan Surya Firman Rachmanudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Istri anggota Polda Jatim berinisial E gantung diri di pintu kamar rumahnya di Jalan Jemur Wonosari I Kota Surabaya, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 12.20 WIB siang.
Perempuan berinisial NPA (23) itu menghubungi suaminya dan minta izin bunuh diri.
Ironisnya, korban sedang hamil 4 bulan. Dia juga meninggalkan surat wasiat kepada suaminya.
Berikut kronologi diketahuinya NPA gantung diri.
Menurut seorang warga, penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh suaminya sendiri yang merupakan anggota Polri aktif berdinas di Polda Jatim.
Baca juga: Asyik Joging, Warga Dikagetkan Temuan Mayat Bayi di Selokan: Pas Dilihat Pertama Dikira Boneka
Baca juga: Hidup Mapan dan Bahagia, Tapi Momo Eks Geisha Dihantui Penyesalan Mendalam hingga Membuatnya Trauma
"Suaminya polisi. Di Polda dinasnya," ujar warga yang tak mau namanya disebut.
Diketahui, suami korban berinisial E sempat dihubungi korban sebelum mengakhiri hidup dengan cara nahas.
"Katanya tadi korban sempet telepon suaminya yang lagi dinas.
Menyampaikan kalau mau bunuh diri.
Pas pulang, ternyata benar kejadian," lanjutnya.
Tinggalkan surat wasiat
Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati saat dikonfirmasi memilih enggan menanggapi perihal kejadian nahas yang menimpa NPA Apalagi menyangkut istri anggota polri aktif.
"Masih dicek," singkatnya kepada wartawan, Jumat (23/10/2020)
Di samping jasad NPA, terdapat pula sebuah surat wasiat yang menyebut ia meninggalkan seorang anak perempuan berusia dua tahun dan tengah hamil tiga atau empat bulan usia kandungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-gantung-diri-2138.jpg)