Rabu, 17 September 2025

Kejagung Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi APBD Dinas Kesehatan Kolaka Timur

Akibat perbuatannya itu terpidana kasus tipikor APBD ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 844.067.525.

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
Press Conference terkait pengamanan DPO terpidana kasus korupsi APBD Dinas Kesehatan Kolaka Timur di Kejaksaan Negeri Maros, Rabu (4/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribunmaros.com, AM Ikhsan

TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA  - DPO terpidana kasus korupsi APBD Dinas Kesehatan Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara  diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Timur, dr Heri Faisal  diamankan di rumahnya di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kolaka, Andy Malo Manurung mengatakan dr Heri Faisal diamankan kemarin setelah empat tahun menjadi buron.

"Terpidana kasus dugaan korupsi APBD Dinkes ini diamankan setelah sempat buron selama empat tahun.

Saat itu dia Kadis Kesehatan Kolaka Timur," ujarnya di Kejaksaan Negeri Maros, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Kamis 5 November 2020: Libra Terlalu Tegang, Gemini Patuhi Nutrisi Harian

Anggaran APBD ini peruntukannya tak hanya untuk alkes, tapi juga kegiatan pengadaan vaksin dan lainnya.

Akibat perbuatannya itu terpidana kasus tipikor APBD ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 844.067.525.

"Terpidana divonis pidana selama 5 tahun dengan denda denda sebesar Rp 200.000.000," jelasnya.

Setelah sempat diamankan kemarin, selanjutnya terpidana diterbangkan ke Rutan Kendari hari ini.

Baca juga: KPK: Korupsi PT Dirgantara Indonesia Rugikan Negara Rp315 Miliar

"Kita akan bawa hari ini ke Kendari siang ini melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin," katanya.

Diketahui yang bersangkutan merupakan terpidana kasus tipikor APBD Dinkes Kolaka Timur berdasarkan putusan kasasi mahkamah agung rl nomor  1850k/pid.sus/2016 tanggal 13 Maret 2017 lalu.

dr Herry Faisal  merupakan terpidana dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama pada Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Buron 4 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi APBD Dinas Kesehatan Kolaka Timur Berhasil Diamankan Kejagung

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan