Sabtu, 4 Oktober 2025

Bermula dari Tak Sengaja Menyerempet Pejalan Kaki, Seorang Anggota TNI Dikeroyok di Sumedang

Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD), Pratu Muhammad Asrul (24) menjadi korban pengeroyokan.

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
UPDATE Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI di Sumedang, Ditetapkan 4 Tersangka, Ini Kronologi Terbaru (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD), Pratu Muhammad Asrul (24) menjadi korban pengeroyokan.

Pengeroyokan itu bermula saat korban menyerempet pejalan kaki.

Korban kemudian diminta untuk turun dar mobilnya dan terjadi perdebatan lalu para pelaku menganiaya korban.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jumat (6//11/2020).

Muhammad Asrul yang bertugas sebagai tenaga kesehatan di Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 301/PKS Sumedang dikeroyok oleh empat orang.

Video pengeroyokan Muhammad Asrul beredar di Instagram. Salah satunya diunggah @teropong.militer pada Minggu (8/11/2020).

Baca juga: Kronologis Pengeroyokan Anggota TNI di Sumedang, Awalnya Tak Sengaja Menyerempet Pengendara Motor

Dalam video itu, seorang pria mengenakan pakaian training TNI dipukuli dengan tangan kosong di bagian wajah.

Ia juga mendapat tendangan pada bagian belakang tubuhnya.

Masker yang dikenakannya sudah melorot.

Terdengar suara, "Heh jangan kabur!" saat perkelahian terjadi. Beberapa orang mencoba melerai.

Berikut ini fakta-fakta terkait kasus pengeroyokan anggota TNI AD di Sumedang.

Identitas Pelaku

Dalam kasus Pengeroyokan Anggota TNI ini, awalnya Anggota Satreskrim Polres Sumedang menetapkan dua tersangka yakni NM (40) dan ES (62).

Namun, dari hasil pengembangan, polisi mengamankan dan menetapakan dua orang tersangka lainnya, yakni IR (41), dan SA (40).

"Para pelaku memukul korban secara bergantian dengan tangan kosong," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbiyanto saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020).

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Eko, korban mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan dan luka pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah.

"Atas peristiwa tersebut, korban didampingi oleh pihak Subdenpom Sumedang, pukul 23.00 WIB membuat laporan polisi di Polres Sumedang dan melakukan visum," katanya.

anggota TNI diikeroyok di Sumedang
UPDATE Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI di Sumedang, Ditetapkan 4 Tersangka, Ini Kronologi Terbaru (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Kronologi Kejadian

Eko mengatakan, kejadian pengeroyokan oleh empat tersangka tersebut, berawal saat korban mengemudikan mobil dari arah Bandung menuju Sumedang.

Kemudian saat di Jalan Raya Bandung-Sumedang, kawasan Cadas Pangeran, tepatnya di Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, korban tidak sengaja dan tak menyadari menyerempet pejalan kaki.

"Sepion kendaraan korban tidak sengaja menyerempet pejalan kaki. Selang beberapa waktu kendaraan korban disusul oleh tiga pengendara motor," ucap Eko.

Setelah itu, kata Eko, korban pun diminta turun dari mobilnya, dan terjadi perdebatan, hingga para pelaku memukuli korban hingga mengalami luka memar.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: Lagi, Anggota TNI Jadi Korban Pengeroyokan di Jalanan, Penyebabnya Sepele

Tidak Tahu Korban Anggota TNI

Polisi menyebutkan, empat tersangka pelaku pengeroyokan terhadap TNI AD di Sumedang tidak mengetahui bahwa korbannya merupakan anggota Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 301/PKS Sumedang.

Padahal, korban itu merupakan Muhammad Asrul (24) anggota TNI AD yang bertugas sebagai tenaga kesehatan di Yonif Raider 301/PKS Sumedang yang saat kejadian tidak mengenakan seragam TNI, tetapi dia hanya mengenakan training TNI AD.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbiyanto, mengatakan, kejadian pengeroyokan tersebut, saat itu waktunya sudah malam dan situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pun dalam keadaan gelap.

"Sehingga pelaku baru mengetahui (korban anggota TNI) belakangan setelah aksi-aksi tersebut dilakukan," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Pengendara Moge Aniaya 2 Anggota TNI di Bukittinggi, Ini Peran Para Pelaku

Pelaku Saling Mengenal

Eko memastikan, keempat pelaku yang berinsial NM (40), ES (62), IR (41), dan SA (40), warga Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang ini memang saling kenal.

Keempat pelaku ini, kata Eko ditangkap di tempat berbeda.

Untuk yang tiga orang pelaku ditangkap di daerah Desa Ciherang, dan satu orang lagi ditangkap di Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung.

Sementara saat disinggung, salah satu dari empat tersangka itu merupakan anggota ormas, Eko membantah.

Sebab, hingga saat ini tidak ada laporan dan keterangan bahwa satu di antara mereka itu merupakan ormas.

"Mereka pekerjaannya wiraswasta dan proses hukum tetap berlanjut, sebagimana tindak pidana penganiayaan pada umumnya," kata Eko.

Selain itu, Eko juga memastikan tidak ada aksi lanjutan setelah adanya aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI yang terjadi di Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, pada Jumat (6/11/2020), lalu itu.

"Sepertinya terlalu jauh, kalau dikaitkan dengan adanya aksi-aksi pengerusakan. Peristiwa itu tidak dilaporkan oleh siapapun," ucapnya.

(Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Fakta TNI Dikeroyok di Sumedang, Identitas Pelaku Sudah Diketahui,Berawal dari Serempet Pejalan Kaki

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved