Fakta Baru Pembunuhan Pelajar di Gowa, Aksi Dilakukan Terencana
Usai melaksanakan penganiayaan itu, para pelaku langsung melarikan diri menggunkan mobil pickup hingga akhirnya berhasil diamankan polisi
Laporan Wartawan Tribun Timur Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Sembilan terduga menjadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap pelajar SMA berinisial MA (17) di Dusun Kampung Beru, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan adanya kasus penikaman yang mengakibatkan meninggalnya saudara MA di Bajeng pada minggu dini hari pihaknya telah menangkap 9 orang terduga pelaku.
"Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif 1x24 jam, 9 orang itu ditetapkan sebagai tersangka dan 1 orang DPO," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/11/2020) malam.
Dia menyebut kasus itu telah direncanakan.
AKP Jufri Natsir menjelaskan, berawal saat pelaku utama yakni FD mengetahui AD ketahuan sering berkomunikasi dengan MA (korban).
AD kerap kali COD jam tangan dengan korban.
FD pun merasa cemburu.
Bahkan keduanya pernah bertemu di salah satu warkop beberapa hari lalu sebelum terjadinya peristiwa tersebut.
Baca juga: Pria Ini Aniaya Istrinya Pakai Patahan Kayu Kursi, Cemburu Lihat Korban Ngobrol dengan Lelaki Lain
"Sehingga dengan adanya permasalahan itu FD mengumpulkan teman-temannya pada malam minggu itu dan menyampaikan bahwa ada permasalahan antara istirnya dengan korban.