Warga Tulehu Maluku Tengah Ditembak karena Curi Senjata Api di Rumah Polisi
Dua pelaku pencurian senjata api di Tulehu, Maluku Tengah akhirnya ditangkap aparat Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku pencurian senjata api di Tulehu, Maluku Tengah akhirnya ditangkap aparat Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Keduanya yakni, SAT dan MK yang adalah warga Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah.
Satu di antaranya dihadiahi timah panas di kaki kanan karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
“Pelaku atas nama MK warga Tulehu, kemudian SAT. karena melakukan perlawanan saat ditangkap, maka diberikan tindakan tegas terukur,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Leo Nugraha Simatupang, Rabu (11/11/2020) siang.
Tonton Juga :
Adapun kedua pelaku ditangkap di kediaman masing-masing pada Kamis (5/11/2020).
Polisi pun mnyita sejumlah barang bukti kasus.
Yakni satu pucuk senjata api beserta lima butir peluru serta unit telepon genggam yang dicuri beberapa hari sebelumnya.
“Senjata sudah berhasil ditemukan yang dikubur disebelah rumahnya, ada lima butir peluru," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/satreskrim-polresta-pulau-ambon-dan-pulau-pulau-lease-curi.jpg)