Kamis, 4 September 2025

POPULER Pria Ditinggal Istri dan Kedua Mertua setelah Nikah | Perangkat Desa Hamili Janda 5 Bulan

Seorang polisi gadungan membawa kabur Honda Scoopy milik seorang nenek. Anehnya ia malah meninggalkan motor Satria FU miliknya di rumah korban.

Penulis: Ifa Nabila
Istimewa
Aksi warga Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, menuntut mundur perangkat desa setelah menghamili seorang janda. 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari setelah menikah, seorang pria sudah kehilangan istri dan kedua mertuanya.

Sang istri adalah LD (28) dan mertuanya adalah S (57) serta SD (60).

Ketiga warga Sragen itu meninggal dunia dengan status positif Covid-19.

Baca juga: Polisi Gadungan Curi Scoopy, tapi Motornya Sendiri Satria FU Malah Ditinggal di Rumah Korban

Baca juga: Pemuda Sembunyikan Pacar di Bawah Ranjang Hotel, Gelagapan saat Polisi Temukan Sepatu Wanita

Sementara itu, di Ponorogo, seorang perangkat desa berinisial MI (50) menghamili seorang janda.

Hal ini membuat warga desa heboh hingga mendatangi kantor desa untuk menuntut MI mundur dari jabatannya.

Seorang polisi gadungan membawa kabur Honda Scoopy milik seorang nenek di Blitar.

Anehnya, polisi gadungan itu justru meninggalkan motor Satria FU miliknya di rumah korban.

Berikut berita populer regional selengkapnya:

1. Pria Ditinggal Istri dan Mertua

Petugas penggali makam Covid-19 memakamkan korban Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (22/9/2020)- Kasus lain, kisah pilu dialami oleh seorang pria. Seminggu setelah menikah, sang istri meninggal dunia. Kedua mertuanya juga meninggal berstatus positif Covid-19.
Petugas penggali makam Covid-19 memakamkan korban Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (22/9/2020)- Kasus lain, kisah pilu dialami oleh seorang pria. Seminggu setelah menikah, sang istri meninggal dunia. Kedua mertuanya juga meninggal berstatus positif Covid-19. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Acara resepsi pernikahan di Sragen itu disebut menjadi klaster baru Covid-19.

Keluarga itu berasal dari Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Sragen.

Pernikahan tersebut digelar pada 24 Oktoboer 2020 lalu dan dihadiri ratusan orang.

Dua hari setelah acara resepsi, LD mengalami sesak napas saat acara ngunduh mantu di Wonogiri.

LD sempat dirawat selama seminggu lebih di RSUD dr. Moewardi Solo.

Akhirnya LD meninggal dunia pada 5 November 2020.

Kemudian disusul sang ibu sehari setelahnya di RSUD Ngipang Solo.

Yang terakhir adalah sang ayah, pada 9 November 2020.

Kepala Desa (Kades) Wonorejo, Edi Subagyo menjelaskan, tiga hari sebelum pernikahannya, LD sempat memeriksakan diri ke dokter karena merasa sesak napas.

Ia menyebut, LD memiliki riwayat penyakit asma serta pernah perjalanan ke Jakarta.

Berikut berita selengkapnya.

Baca juga: Mobil Jatuh ke Jurang Sedalam 10 Meter di Bali, Satu Korban Tewas, Kondisi Terjepit

Baca juga: Hendak Berburu Burung, Seorang Pria 39 Tahun Tewas Tersengat Arus Listrik Jeratan Babi

2. Perangkat Desa Hamili Janda

Aksi warga Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, menuntut mundur perangkat desa setelah menghamili seorang janda.
Aksi warga Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, menuntut mundur perangkat desa setelah menghamili seorang janda. (Istimewa)

MI mengakui perbuatannya sudah menghamili seorang janda hingga 5 bulan.

Kepala Desa Purwosari, Sukatman, menyebut anak buahnya itu telah mengakui perbuatannya sebelum warga mendatangi kantor desa.

Ia menduga, MI melapor kepada dirinya karena takut perbuatannya terbongkar.

Diketahui, janda yang dihamili MI juga masih warga satu desa dan berumur 37 tahun.

MI mengaku sudah menjalin hubungan dengan janda itu sejak 1,5 tahun terakhir.

Ia mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya dengan menikahi janda itu.

Ia juga siap mengundurkan diri dari jabatannya di kantor desa.

Berikut berita selengkapnya.

Baca juga: Pamit Hendak Mandi tapi Tak Kunjung Pulang, Pria Ini Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Cimanuk

Baca juga: Suami Tewas Jadi Korban Tabrak Lari, Istri Ungkap Sejumlah Firasat: Wajah Bercahaya

3. Polisi Gadungan Curi Motor

Sepeda motor milik pelaku ditinggal di rumah korban karena mogok ketika kejadian pencurian di Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Kamis (12/11/2020).
Sepeda motor milik pelaku ditinggal di rumah korban karena mogok ketika kejadian pencurian di Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Kamis (12/11/2020). (surya/imam taufiq)

Kasus pencurian motor oleh polisi gadungan terjadi di Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Rabu (11/11/2020).

Motor miliki wanita bernama Misti (60) yang dibawa kabur pelaku adalah Honda Scoopy dengan nomor polisi AG 4508 OAL.

Pelaku yang mengaku bertugas di Polsek Srengat itu meminjam Scoopy milik korban dengan alasan untuk membeli rokok.

Namun, ia malah meninggalkan motornya sendiri yaitu Suzuki Satria FU nopol S 4611 TA di rumah korban.

Berikut berita selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan