Selasa, 19 Agustus 2025

Taksi Online Ditabrak Kereta Api di Kota Pariaman, Satu Orang Tewas

Saat tabrakan, taksi online Z terseret hingga 25 meter dan bagian depan mobil hancur, persis di depan kemudi sehingga menyebabkan sopirnya meninggal

Editor: Eko Sutriyanto
Dok. Polsek Padang Utara
Tabrakan maut antara kereta api dengan taksi online di Padang, Minggu (15/11/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kereta Api (KA) Sibinuang yang datang dari Stasiun Simpang Haru Padang menuju Stasiun Naras, Kota Pariaman menabrak taksi online di perlintasan sebidang kereta api di kawasan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (15/11/2020).

Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Syukra mengatakan, tabrakan maut itu mengakibatkan sopir taksi online Z (49) tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

"Sopir meninggal dunia dan dua penumpangnya mengalami luka-luka dan sedang mendapat perawatan intensif di rumah sakit," kata Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Syukra yang dihubungi Kompas.com, Minggu.

Nahri mengatakan, sebelum kejadian, sopir sebenarnya sudah diteriaki warga, namun Z tak mendengar.

Saat itu, salah seorang warga yang berada di daerah itu sudah berupaya meneriaki sopir tersebut, namun tidak didengar.

Baca juga: Pria Tewas Jatuh dari Flyover Kelok 9 Ternyata Warga Padang Pariaman, Hilang Kontak dengan Keluarga

"Warga yang menjadi saksi sudah berupaya meneriaki bahwa ada kereta api yang lewat, tapi tidak terdengar," kata Nahri.

Terseret hingga 25 meter

Saat tabrakan, taksi online Z terseret hingga 25 meter.

"Bagian depan mobil hancur, persis di depan kemudi sehingga menyebabkan sopirnya meninggal," kata Nahri.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Ujang Rusen Permana ikut membenarkan peristiwa tabrakan KA Sibinuang jurusan Padang-Pariaman oleh mobil di perlintasan liar antara Stasiun Padang dan Stasiun Tabing.

Baca juga: Wanita 70 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api Pengangkut BBM, Korban Sempat Terlihat Kebingungan

Rusen menyampaikan bahwa akibat kejadian tersebut, perjalanan kereta terganggu dan mengalami keterlambatan sekitar 16 menit.

"Kejadian itu di perlintasan liar, kami kembali mengingatkan agar masyarakat senantiasa berhati-hati saat akan melewati perlintasan kereta api.

Pastikan tidak ada kereta api yang melintas," kata Rusen dalam keterangan tertulisnya.

Tutup perlintasan liar

Menurutnya, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, operator, dan pengguna jalan memiliki peran masing-masing yang sama pentingnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan