Viral Mobil Pelat Merah Parkir di Jalan Depan Rumah dengan Kanopi, Dishub: Itu Bukan Garasi
Tak hanya itu, mobil tersebut diparkir di bawah kanopi yang menutupi separuh jalan kompleks.
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto.
Dalam foto viral tersebut, terlihat mobil dinas parkir di jalan depan rumah.
Tak hanya itu, mobil tersebut diparkir di bawah kanopi yang menutupi separuh jalan kompleks.
Sontak, foto tersebut jadi perbincangan warganet dan viral di media sosial.
Rupaya, foto tersebut juga membuat Kepala Dinas Perhubungan Mataram angkat bicara.
Menurutnya, tidak ada pembenaran bagi siapapun yang memarkir dengan membuat bangungan.
Baca juga: Fantastis! Dulu Penghasilan Rp 200 Ribu, Segini Bayaran Dimas Kembaran Raffi Ahmad Setelah Viral
Baca juga: Fakta di Balik Video Viral Vlogger Diminta Bayar 3 Juta per Jam karena Merekam di Lawang Sewu
Baca juga: Viral Video Pria Ajak Jalan-jalan Harimau di Tengah Kota, Sudah Bikin Geger, Ternyata Anjing

Mengingat hal tersbeut membuat terganggunya arus lalu lintas.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh saat dihubungi.
"Intinya, mau pelat merah, putih, kuning, hitam, kalau menganggap jalan sebagai garasinya itu salah," kata Saleh melalui telepon ke Kompas.com, Sabtu (14/11/2020).
Saleh menyebutkan, bahwa masyarakat boleh parkir di bahu jalan kota.
Namun, masyarakat tidak boleh membuat bangunan yang mengakibatkan masyarakat lain terganggu.