Ketua RT di Lamongan Dihajar Pria Mabuk, Begini Kronologinya
Penganiayaan ini bermula saat pulang ke rumahnya dalam kondisi mabukSamsul marah-marah dan mengancam akan membunuh saudara iparnya bernama Sri Karyati
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Samsul Anam (49) harus mendekam di penjara usai melakukan penganiayaan.
Ia menghajar Ketua RT asal Dusun Sarirejo, Kelurahan Sukorejo, Lamongan bernama Jono (50)
Kini pria asal Kelurahan Tumenggungan itu harus mendekam di mendekam di penjara Polsek Lamongan.
Penganiayaan ini bermula saat pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk.
Samsul marah-marah dan mengancam akan membunuh saudara iparnya bernama Sri Karyati.
Baca juga: Duga Nikita Mirzani Dalangi Penganiayaan yang Dialaminya, Isa Zega Bingung Motifnya
Berbekal kubut, Samsul mencari Sri ke rumahnya di Dusun Sarirejo.
Sebelum Samsul tiba, istrinya bernama Tiwuk bergegas ke rumah Sri Karyati.
Tiwuk minta Sri kabur.
Tiwuk juga menelepon Jono, dan menginformasikan kejadian itu.
Kemudian Jono bergegas ke rumah Sri.
Jono minta agar Samsul tidak membuat gaduh di kampung.
Baca juga: Janji Tak Buat Gaduh dan Bijak Gunakan Media Sosial, Ini Permintaan Jerinx SID Jika Divonis Bersalah
Karena emosi, Samsul langsung menghajar Jono sampai terluka parah.
Akhirnya Jono melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Lamongan.
"Kami sudah menahan tersangka," kata Kompol Budi Santoso, Kapolsek Lamongan kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (18/11/2020).
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Mabuk, Pria Ini Pukul Ketua RT Usai Gagal Bunuh Kakak Ipar di Lamongan,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilutrasi-penganiayaan.jpg)