Tukang Cimol Ini Bunuh Siswi SMA Karena Dendam Sering Diejek dan Diberi Recehan Rp 50 dan Rp 100
Dicky Ramadhany (19) meskipun warga Surabaya namun tinggal di Deak tidak jauh dari rumah korban, sehingga keduanya saling mengenal.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN -- Pembunuh siswi SMA DF (17) warga Demak ternyata bertetangga dengan korban.
Dicky Ramadhany (19) meskipun warga Surabaya namun tinggal di Deak tidak jauh dari rumah korban, sehingga keduanya saling mengenal.
Pemuda ini memang tercatat sebagai warga Jalan Sikatan 2/2 Rt 2/RW 1 Desa Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Dicky yang bekerja sebagai tukang cimol ditetapkan sebagai tersangka utama pelaku pembunuhan DF (17) siswi asal Demak di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang.
Pelaku ditangkap di Surabaya kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
"Pelaku dijerat sesuai pasal berlapis mulai 340 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan hukuman mati," kata Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo kepada Tribunjateng.com di Mapolres Semarang, Rabu (18/11/2020)
Polisi juga menangkap penadah handphone dan motor Beat milik korban.
Baca juga: Kakak Beradik Bunuh Teman, Penyebabnya Tak Terima Ditegur Buang Air Besar Sembarangan
Masing-masing Lukman Hakim dan Ahmad Muhariya, warga Demak.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan kerjasama Resmob Polres Surabaya dan anggota Jatanras Jateng.
Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas adalah Beat warna hitam nomor polisi H 3725 AEE, handphone, dan beberapa pakaian milik korban.
Motif Dicky menghabisi nyawa DF lantaran sakit hati.
"Jadi berdasarkan keterangan pelaku, dia tega membunuh korban karena sakit hati diejek.
Kami simpulkan ada unsur perencanaan dan ingin mengambil harta milik korban," terang AKBP Ari Wibowo.
Baca juga: Pacarnya Tewas Bunuh Diri, Wanita 24 Tahun Jadi Sering Menyendiri hingga Akhirnya Nekat Gantung Diri
Menurut AKBP Wibowo, berdasarkan hasil visum korban meninggal dunia karena mengalami kekerasan sampai mengeluarkan darah.
Terdapat setidaknya tiga titik pukulan di kepala.
Kemudian ada bekas bekap bagian leher dan tekanan pada dada.
Korban dan pelaku saling kenal karena bertetangga di Demak meskipun identitas asli pelaku berdomisili di Surabaya.
Dicky Ramadhany mengaku tega membunuh korban tetangganya itu karena merasa sakit hati diejek.
"Saya ini kerja berjualan cimol tetapi dituding tidak ngapa-ngapain.
Setiap lewat rumah saya diberi uang kadang Rp 50 atau Rp 100 seolah tidak punya penghasilan.
Baca juga: Depresi Pacar Bunuh Diri, Seorang Wanita di Toraja Utara Tewas Gantung Diri
Terus lagi diejek karena dikeluarkan dari pesantren," ujarnya.
Tersangka Dicky mengungkapkan membunuh korban dengan cara memukulinya.
Kemudian menginjak dan membenturkan kepala korban ke tempat tidur hotel.
Selanjutnya juga mengikat DF menggunakan kerudung miliknya.
Tersangka sebelumnya mengajak korban bertemu dan jalan-jalan pada Sabtu (14/11/2020) pagi.
Setelah bertemu, mereka langsung mengendarai sepeda motor korban hingga menyewa kamar di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Ongkoseno mengatakan penemuan jenazah DF tersebut diketahui pertama kali oleh saksi Joko Setiawan (25) dan Suramto (42).
Keduanya mengecek jumlah sepeda motor sesuai kamar yang disewa pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 18.00.
Joko dan Suramto menghitung ada kekurangan jumlah sepeda motor yang terparkir.
"Kemudian pada pukul 22.00 hari Sabtu, kamar ditelepon dari resepsionis tidak ada yang mengangkat.
kemudian diketok-ketok tidak ada respons.
Selanjutnya karena aturan check out pukul 12.00, hari Minggu petugas meminta bantuan Polsek Bandungan.
Ditemukan korban sudah meninggal di dalam kamar," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/11/2020).
Menurut AKP Ongkoseno, berdasarkan hasil olah TKP diketahui siswi itu berinisial DF (17) warga Kabupaten Demak.
Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Jimbaran, pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Ada bekas bekapan dengan tekanan pada bagian muka.
"Kami juga turut mengamankan di TKP masker, sepatu, buku pelajaran, pakaian seragam pramuka, sweater hitam, seprai, dan uang total Rp 3.000," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, polisi telah memeriksa sedikitnya empat saksi yang merupakan karyawan hotel.
Adapun terduga pelaku pembunuhan masih dalam buruan petugas.
AKP Ongkoseno menjelaskan, kepolisian bakal melakukan pemeriksaan visum dan autopsi lebih lanjut di RS Bhayangkara Kota Semarang.
"Setelah itu kami mengabari pihak keluarga.
Saat ditemukan petugas korban berada di kamar J-1.
Jenazah dibungkus memakai selimut hotel dalam keadaan telentang," ujarnya. (M Nafiul Haris)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tukang Cimol Pembunuh Siswi SMA Demak Dalam Hotel Bandungan Terancam Hukuman Mati