Pemuda 22 Tahun Nekat Aniaya Kekasih Mantan Pacarnya, Ditangkap saat Hendak Kabur ke Papua
Seorang pemuda berinisial AT (22) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap IM (23).
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial AT (22) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap IM (23).
Pelaku nekat menganiaya korban lantaran cemburu melihat IM jalan bersama mantan kekasihnya.
Diketahui, IM merupakan kekasih mantan pacarnya.
Pelaku berhasil diringkus anggota Polsek Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT saat hendak kabur ke Papua.
"Kita tangkap pelaku AT di Pelabuhan Tenau Kupang, ketika akan melarikan diri ke Papua," kata Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Feka kepada Kompas.com, Selasa (24/11/2020).
Kasus penganiayaan itu bermula ketika IM menjemput kekasihnya, LDS, di Desa Noelbaki.
Saat itu, IM hendak mengajak LDS ke Pantai Warna Oesapa, Kota Kupang, menggunakan sepeda motor. Setelah puas berwisata di pantai, keduanya pulang ke rumah LDS.
Baca juga: Pemuda 23 Tahun Aniaya Kakek 74 Tahun hingga Tewas, Korban Sempat Lari dan Teriak Minta Tolong
Baca juga: Kehabisan Uang Setelah Kalah Judi, Pria Ini Nekat Rampas Perhiasan Pramuria dan Aniaya Korban
Saat perjalanan pulang, pelaku datang menggunakan motor dari arah belakang.
Dari sebelah kanan, pelaku memukul helm korban. Korban sontak berhenti karena kaget.
Korban lalu menurunkan kekasihnya, LDS. Melihat pelaku dalam keadaan marah, korban memutuskan pulang ke rumahnya.
Namun, di perjalanan pulang, pelaku mengejar korban dari belakang. Pelaku lalu mengadang motor korban.
Pelaku pun turun dan menganiaya korban. AT memukul wajah korban sebanyak tiga kali.
Akibatnya, mata sebelah kanan IM berdarah. Setelah itu, pelaku melarikan diri.
Korban yang terluka langsung melapor ke Polsek Kupang Tengah.
"Motif penganiayaan itu karena pelaku cemburu korban jalan bersama mantan pacarnya," ungkap Elpidus.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kupang untuk proses hukum selanjutnya.
(Kompas.com: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Kekasih Mantan Pacarnya, Pemuda Ini Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Papua"