Jumat, 22 Agustus 2025

Prostitusi Artis

Polsek Tanjung Priok Ciduk 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi, Ada 2 Artis, Terungkap Inisialnya

Empat orang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka diduga terlibat kasus prostitusi online.

gannett-cdn.com
ILUSTRASI prostitusi 

TRIBUNNEWS.COM - Empat orang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka diduga terlibat kasus prostitusi online.

Penangkapan ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra.

Dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.

Empat orang tersebut terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

Saat ini mereka telah diamankan.

Baca juga: BREAKING NEWS Dua Artis Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Prostitusi Online, Diamankan Saat di Hotel

Baca juga: RAZIA Prostitusi di Pekanbaru Berujung Syok, Ada Pelumas untuk Bercinta, Ternyata Sama-sama Laki !

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Kompas.com/ Muhlis Al Alawi)

Pemeriksaan pun dilakukan.

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.

Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA, serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan