Senin, 25 Agustus 2025

7 Warga Majalengka yang Azan Berisi Seruan Jihad Terancam Dijerat dengan Pasal 'Penodaan Agama'

Dia menilai, tindakan para pelaku dalam video azan 'hayya alal jihad" sebagai seruan jihad tersebut termasuk sebagai penodaan agama.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/tangkapan layar video
Tangkapan layar ketujuh warga Majalengka yang memberikan pernyataan permohonan maaf atas perbuatan yang telah membuat kegaduhan masyarakat Majalengka. Mereka telah membuat video berisi melafalkan azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad dan sempat viral di media sosial. 

Tak lama setelah beredarnya instruksi tersebut, unggahan azan dengan lafal hayya 'alal jihad bertebaran di media sosial melalui tayangan video. Dalam video yang beredar berisi juga keterangan daerah tempat seruan azan hayya alal jihad itu dikumandangkan. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Lafal Azan Hayya Alal Jihad, 7 Warga Majalengka Diancam Beberapa Pasal Jika Terbukti Bersalah

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan