Selasa, 7 Oktober 2025

Pemuda Nekat Simpan Barang Haram di Bawah Tumpukan Kasur, Akhirnya Digerebek Polisi

Akibatnya, AGM ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Minggu (6/12/2020).

Editor: Ifa Nabila
IST
Ilustrasi borgol. Seorang pemuda berinisial AGM (21) nekat menyembunyikan sabu di bawah tumpukan kasurnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial AGM (21) nekat menyembunyikan sabu di bawah tumpukan kasurnya.

AGM akhirnya ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Minggu (6/12/2020).

Ia warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri itu, ditangkap karena mengedarkan sabu.

Pengedar sabu itu diciduk polisi di rumahnya sendiri.

Baca juga: Berawal Minta Minum, 2 Gadis SMP Malah Dirudapaksa Kakek 70 Tahun dan Dibayar Rp 2.000

Dari tangan tersangka, polisi mendapat barang bukti satu klip plastik kecil sabu seberat 0,20 gram beserta plastik pembungkusnya.

Diamankan juga satu unit HP warna putih berserta simcard, sebuah korek api, 2 buah pipet kaca, 3 buah sedotan, sebuah bekas bungkus rokok.

Kasubag Humas Polres Kediri, Kompol Kamsudi menjelaskan, ungkap kasus narkotika ini berawal dari informasi masyarakat.

Ia menuturkan, AGM biasa menyimpan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya petugas Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota menindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Baca juga: Remaja 18 Tahun Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Ibu Korban: Dia Jadi Sering Melamun dan Seperti Ketakutan

Saat menggeledah, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak satu klip plastik kecil dalam lipatan tissu di bawah tempat tidur dalam kamar milik tersangka.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di amankan ke Mako Satresnarkoba Polres Kediri Kota guna proses sidik lebih lanjut.

Dijelaskan Kompol Kamsudi, tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, membeli, menerima, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu.(TribunMadura.com/dim)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Rahasia Pemuda Desa di Bawah Tumpukan Kasur, Barang Terlarang Disimpan Rapih, Gelagat Aneh Tercium

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved