Pemkot Jogja akan Lockdown Terbatas Saat Malam Tahun Baru, Begini Tanggapan Sultan HB X
Terkait adanya kerumunan di Malioboro, Sri Sultan HB X meminta agar untuk ke depannya penerapan prokes lebih ditekankan
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Rencana lockdown terbatas saat malam pergantian tahun di Kota Yogyakarta mendapatkan tanggapan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sultan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kota (Pemkot) Yogyakarta terkait kebijakan itu.
"Asalkan penerapan tersebut bisa berjalan dengan baik, secara prinsip keputusan lockdown terbatas tersebut tidak bermasalah.
Silakan saja, itu kewenangan kota (Yogyakarta).
Kalau saya ndak ada masalah," katanya, kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Terkait adanya kerumunan di Malioboro, Sri Sultan HB X meminta agar untuk ke depannya penerapan prokes lebih ditekankan.
Baca juga: Tingkatkan Tren Transaksi Digital, SPIN Buat Program Mendadak Sultan Berhadiah Sepeda Brompton
"Ya saya berharap protokol kesehatan tetap dilakukan," imbuhnya.
Terkait menipisnya ketersediaan tempat tidur, Sri Sultan HB X menyampaikan untuk saat ini pemerintah masih terus mengantisipasi.
"Kami sudah meminta rumah sakit Harjolukito yang seratus. Dan kami minta kabupaten/kota untuk mengantisipasi. Ya semoga kasusnya menurun," pungkasnya.
Wacana PSBB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mempertimbangkan sejumlah dampak yang mungkin timbul, bila wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Sri Sultan, pertimbangan dampak terhadap implikasi PSBB tersebut masih akan dirumuskan.
Baca juga: Info Cuaca 30 Desember 2020, BMKG: Hujan Lebat di Yogyakarta dan Jawa Tengah
Dan pada siang ini, Selasa (29/12/2020), Gugus Tugas penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan membahas rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.
Sri Sultan HB X pun tetap berharap masih ada ruang untuk mendisiplinkan masyarakat, daripada harus berlakukan PSBB.
"Ya nanti kan ada rapat, kami akan lihat perkembangannya seperti apa.
Apakah mendisiplinkan masyarakat masih punya ruang," katanya, saat ditemui di Kepatihan, Selasa (29/12/2020).
Ketika memberlakukan PSBB, itu artinya model penanganan Covid-19 harus side back atau melihat mundur ke belakang.
Dari perspektif tersebut, dampak yang akan terjadi menurut Sultan perlu dipertimbangkan.
"Karena dengan PSBB kami pertimbangkan implikasinya. Berarti kita side back. Nah, itu akan punya risiko apa. Biar nanti Pak Wagub merapatkannya di pertemuan," tegasnya.
Di sisi lain, untuk persiapan vaksin sejauh ini oleh pemerintah DIY, Sultan menjelaskan belum ada keputusan kapan mulai didistribusikan.
"Belum ada keputusan, karena itu kan priorotas pertama untuk mereka-mereka yang bertugas, nakes dan lain-lain.
Mungkin yang periode kedua bisa jelas. Kalau yang sekarang belum," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Rencana 'Lockdown Terbatas' di Kota Yogyakarta saat Malam Tahun Baru, Sri Sultan HB X : Silakan Saja