Unggah Video Perayaan Tahun Baru, Wanita 27 Tahun Ditangkap, Ternyata Video Lama untuk Nostalgia
Seorang wanita ditangkap karena mengunggah video perayaan malam pergantian tahun.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita ditangkap karena mengunggah video perayaan malam pergantian tahun.
Ternyata itu merupakan video lama yang sengaja diunggah ulang untuk bernostalgia.
Ia pun meminta maaf lantaran video yang diunggahnya telah membuat kegaduhan di media sosial.
Seorang wanita asal Legian Kuta, Banjar Plasa, Desa Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung diamankan satuan reskrim Polres Badung.
Dia diamankan lantaran telah membuat gaduh di media sosial dengan mengunggah video lawas suasana malam pergantian tahun 2019 ke 2020.
Wanita yang diketahui bermana Ni Luh Nita Ariani (27) itu diamankan untuk mengklarifikasi postingan yang dibuat yang seolah-olah merupakan suasana penyambutan tahun baru 2021.
Baca juga: 50 Pasangan Kepergok Berduaan di Kamar saat Malam Pergantian Tahun, Ada yang Masih di Bawah Umur
Baca juga: Keterlibatan Dua WNI dalam Parodi Lagu Indonesia Raya Hingga Ditangkap di Dua Negara
Terlebih lagi video yang diketahui berlokasi di salah satu restoran dan beach club itu tampak tidak menerapkan protokol kesehatan.
Melalui akun media sosialnya Nitha Aryani (nitha675) dirinya membuat video di parkiran Finns Beach dengan menggunakan HP milik miliknya pada Kamis (31/12/2020).
Kemudian video tersebut diunggah ke cerita atau story Instagram yang otomatis terkoneksi ke akun Facebook-nya.
Setelah itu, dirinya mencari video pergantian tahun 2019 ke tahun 2020 di Finns Beach Club tempat dirinya bekerja yang masih tersimpan di ponselnya.
'Apapun yang Diputuskan Jokowi Pasti Berdasarkan Evaluasi terkait Kinerja Menteri di Masa Pandemi' |
![]() |
---|
Chord Gitar Pelangi di Matamu - Jamrud, Kunci Mudah Dimainkan dari C |
![]() |
---|
DFSK Meluncurkan Mobil Listrik Niaga Gelora E pada Ajang IIMS Hybrid 2021 |
![]() |
---|
Polemik Pelanggaran Prosedural Riset Vaksin Nusantara akan Berdampak pada Sistem Pengawasan BPOM |
![]() |
---|
Eks Pimpinan KPK: Dukungan Buat BPOM Berasal dari Grup WhatsApp |
![]() |
---|