Heboh Kabar Sales Jual Obat Covid-19 Rp 750 Ribu dengan Hipnotis, Ternyata Begini Faktanya
Kabar itu beredar di Jalan Cikalang Girang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, ditangani Polsek Tawang.
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Heboh kabar sales penjual obat Covid-19 yang melakukan aksi hipnotis.
Kabar itu beredar di Jalan Cikalang Girang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, ditangani Polsek Tawang.
Dari hasil penyelidikan Polsek Tawang, Polresta Tasikmalaya, termasuk menghadirkan warga dan orang yang dituding pelaku hipnotis ternyata telah terjadi kesalahpahaman.
Baca juga: Klarifikasi Jubir Kemenkes Soal BCl hingga Najwa Shihab Masuk Daftar Vaksin Covid-19 Perdana
"Dari hasil penyelidikan kami, itu hanya kesalahpahaman. Ada beberapa sales obat herbal menawarkan produk dan beberapa warga yang kebetulan berusia lanjut terpincut dan akhirnya beli," kata Kapolsek Tawang, Iptu Yusuf Setianto, di Mapolsek, Jumat (8/1/2021).
Disebutkan ada dua warga yang membeli produk herbal tersebut. Yang satu beli dengan harga Rp 750.000 dan satu lagi membeli dengan emas seharga sekitar Rp 650.000.
"Kebetulan yang beli seharga Rp 750.000 itu ada anaknya sebagai petugas kesehatan. Dia langsung berupaya membatalkan pembelian dan kebetulan sales masih ada di jalan itu," ujar Yusuf.
Sementara yang beli dengan emas ternyata kejadiannya tanggal 8 Desember lalu.
Baca juga: Tidak Semua Orang Boleh Menerima Vaksin Covid-19, Siapa Saja Mereka?
"Dari situ entah siapa yang memulai jadi heboh aksi hipnotis. Warga kemudian membawa sales tersebut ke Polsek, dan setelah masing-masing diklarifikasi ternyata ada kesalahpahaman," kata Kapolsek.
Penyelesaiannya, warga yang sudah beli dengan harga Rp 750.000 akhirnya dibatalkan.
"Sedangkan yang beli dengan emas pun sedang diupayakan kembali, walau produk sudah dikonsumsi sebagian," ujar Yusuf. (TribunJabar.id/Firman Suryaman)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Heboh Hipnotis Jual Obat Covid-19 di Tasikmalaya, Penyelidikan Polisi Ternyata Cuma Salah Paham