Pengungsi Rohingya
Dua Tersangka Kasus Perdagangan 7 Wanita Pengungsi Rohingya di Bireuen Masih Diperiksa Polisi
Hingga Senin, Penyidik Satuan Reskrim Polres Bireuen masih memeriksa dua tersangka tindak pidana perdagangan orang tujuh wanita etnis Rohingya.
Laporan Wartawan Serambi, Yusmandin Idris
TRIBUNNNEWS.COM, BIREUEN - Hingga Senin (11/1/2021), Penyidik Satuan Reskrim Polres Bireuen masih memeriksa dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tujuh wanita etnis Rohingya.
Keduanya adalah Mur bin Saf (24), warga Desa Juli Tambo Tanjong, Kecamatan Juli dan Fai bin Sul (44), warga Desa Juli Keude Dua, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
Bahkan untuk melengkapi berkas terhadap dua tersangka TPPO yang hendak membawa 7 wanita ini ke Medan beberapa waktu lalu, Polres Bireuen akan ke kamp pengungsian Rohingya di Lhokseumawe.
Tujuannya juga untuk memeriksa ketujuh wanita itu yang saat ini di kamp pengungsian etnis Rohingya di Lhokseumawe.
Baca juga: Ratusan Pengungsi Rohingya di Kamp BLK Lhokseumawe Menghilang, Kini Hanya Tinggal Puluhan Orang
"Kami akan mendatangi mereka yang tentunya didampingi penerjemah untuk meminta keterangan. Jadwalnya kemungkinan Selasa (12/1/2021)," ujar Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Fadilah Aditya Pratama SIK melalui Kanit PPA, Bripka Eka Satria kepada Serambinews.com, Senin (11/1/2021).
Apakah ada kemungkinan tersangka bertambah, Bripka Eka, mengatakan tidak bisa memastikan.
Namun hal ini juga sangat tergantung dari pengembangan dari ketujuh wanita itu.
Sebelumnya, 7 wanita Rohingya diduga dari kamp pengungsian Lhokseumawe hendak dibawa ke Medan.
Mereka diamankan dari salah satu rumah warga Desa Juli Keude Dua, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (31/12/2020).
Ketujuh wanita itu datang ke desa tersebut dibawa oleh Mur bin Saf, warga Desa Juli Tambo Tanjong, Juli ke rumah Fai bin Sul, warga Dusun Barat, Desa Juli Keude Dua.
Fai merupakan keluarga dekat Mur.
Informasi bekembang, rencananya ketujuh wanita ini akan diberangkatkan ke Medan, Jumat (1/1/2021) dini hari dan nantinya akan diterbangkan ke Malaysia.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polres Bireuen Masih Periksa 2 Warga Juli Sebagai Tersangka Perdagangan 7 Wanita Etnis Rohingya
pengungsi Rohingya
penyelundupan perempuan warga Rohingya
Polres Bireuen
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat
Running News
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Pengungsi Rohingya
1. Ratusan Pengungsi Rohingya di Kamp BLK Lhokseumawe Menghilang, Kini Hanya Tinggal Puluhan Orang |
---|
2. 20 Wanita Rohingya Diduga Hendak Diselundupkan, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda Wilayah Lhokseumawe |
---|
3. Kronologis Dugaan Kasus Perdagangan Etnis Rohingya, Bermula dari Kedatangan 4 Pria ke Kamp Pengungsi |
---|
4. Rujinah, Imigran Rohingya di Lhokseumawe Diduga Kabur Saat Jaga Temannya di RS |
---|
5. Tiga Pengungsi Rohingya Meninggal di Penampungan Lhokseumawe, Menlu Menduga Mereka Kelelahan |
---|