Ibu Hamil 8 Bulan Bersama Anak dan Menantu Curi Uang Rp 200 Juta di Toko Sembako, Modus Beli Kerupuk
Seorang ibu hamil 8 bulan dan anaknya serta menantunya nekat melakukan aksi pencurian. Pelaku menggasak uang Rp 200 juta yang dibungkus sak.
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM -Seorang ibu hamil 8 bulan dan anaknya serta menantunya nekat melakukan aksi pencurian.
Pelaku menggasak uang Rp 200 juta yang dibungkus sak di toko sembako.
Modus pelaku adalah ingin membeli kerupuk.
Peristiwa terjadi di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Kamis (14/1/2021).
Ketiga pelaku itu yakni Sumini (35) yang sedang hamil 8 bulan dan anaknya, Ita Maulida (19), serta menantunya, Imam Safi'i (28).
Kapolsek Poncokusumo, AKP Moh Lutfi, mengatakan para pencuri itu melancarkan aksinya ketika kondisi sudah sepi.
Ketika itu, sekitar pukul 16.00 WIB, toko sembako itu sudah tidak melayani pembelian.
Sebagian pintu bahkan sudah ditutup.
Baca juga: Pencuri Menyelinap Masuk Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Gasak Ponsel di RSUD Cileungsi, Kini Jadi OTG
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terungkap Setelah Orang Tua Korban Curiga Putrinya Sering Murung
Kedua pelaku yakni Sumini dan anaknya Ita Maulida lantas memasuki toko tersebut.
Korban yang juga pemilik toko, Dewi Masitoh (66), berusaha menghalau pelaku.
Kepada korban, pelaku mengatakan ingin membeli kerupuk.
Korban sempat melarang karena toko sudah tutup.
Pelaku lantas beralasan ingin mencari ponselnya yang hilang.
"Tokonya sudah ditutup, hanya ada pintu yang belum ditutup akhirnya si pencuri ini masuk," kata Lutfi, melalui sambungan telepon, Jumat (15/1/2021).
Setelah berada di dalam toko, pelaku lantas membekap korban dan mengikatnya menggunakan tali rafia.
Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak.
"Habis itu korban langsung dibekap, terus diikat oleh orang dua itu pakai tali rafia," kata dia.
Pelaku mengambil empat pak rokok dan tiga karung sak yang berisi uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 200 juta yang ada di atas kursi kasir.
Setelah itu, kedua pelaku keluar dan membawa lari barang curiannya.
Baca juga: Perampok Sekap Satu Keluarga Penghuni Ruko di Muaro Jambi, Pelaku juga Lecehkan Seorang Korban
Baca juga: Sepasang Kekasih Dianiaya di Kamar Kos hingga sang Pria Tewas, Pelaku Tetangga Kos Ingin Rampok Uang
Di luar toko tersebut terdapat dua orang yang menjaga situasi, yakni pelaku atas nama Imam Safi'i dan pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.
Korban lantas melapor ke Polsek Poncokusumo dan ketiga pelaku ditangkap pada malam hari setelah kejadian.
Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masih dalam pelarian.
Lutfi mengatakan, uang Rp 200 juta di dalam sak yang dibawa lari pelaku disiapkan korban untuk membayar barang dagangannya ke distributor.
"Uang Rp 200 juta disiapkan untuk bayar ke distributor," kata dia.
Selain mengalami rugi materi, korban mengalami luka lebam akibat diikat oleh pelaku.
"Korban tidak mengalami luka. Cuma lebam akibat jeratan di tangan," kata dia.
(Kompas.com/Andi Hartik)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rampok Uang Toko Rp 200 Juta, Satu Keluarga Ditangkap Polisi"