Wanita 14 Tahun Tewas di Tangan Suami, Baru 2 Bulan Menikah, Korban Ketahuan Chatting Mantan Pacar
Seorang istri berinsial SL (14) tewas di tangan suaminya sendiri Sakka (24). Padahal diketahui keduanya baru dua bulan menikah secara sirih.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri berinsial SL (14) tewas di tangan suaminya sendiri Sakka (24).
Padahal diketahui keduanya baru dua bulan menikah secara sirih.
Sedangkan untuk pelaku sudah diamankan oleh Polres Bone yang sebelumnya diringkus saat berada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Rabu (20/1/2021) dini hari.
Kapolres Bone, AKBP Tri Handako Wijaya Putra mengatakan, kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi pada Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 02.00 Wita.
Adapun lokasinya berada di rumah orang tua pelaku yang berada di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Saat kejadian itu, pelaku emosi setelah memergoki istrinya chatting dengan mantan pacarnya.
Baca juga: Jasad Perempuan Berjaket Merah Terendam Air di Parit, Diduga Korban Pembunuhan
"Korban dan pelaku saat itu berada di kamar dan bermain handphone. Pelaku kemudian menyita handphone korban dan mendapati chatingan korban di Facebook Messenger dengan mantan pacarnya," ungkapnya dilansir dari TribunBone.
Setelah itu, pelaku melemparkan ponselnya tersebut dan mengenai pipi korban.
Saat terjadi keributan itu, sempat dilerai oleh ayah pelaku.
"Saat mereka bertengkar saya berusaha melerai, tapi dia (pelaku) tetap mengejar istrinya yang lari masuk ke rumah," kata ayah pelaku, Jafar saat dimintai keterangan polisi.
Pelaku yang gelap mata lalu menganiaya korban dengan menggunakan badik hingga tewas di lokasi kejadian.
Mengetahui korban telah tewas, pelaku yang diketahui seorang residivis kasus pembunuhan itu langsung kabur.
Ditangkap setelah buron 2 bulan

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan.
Selama dua bulan menjadi buronan itu, pelaku diketahui selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Polisi Temukan Celana yang Diduga Milik Wanita Korban Pembunuhan di Karawang
Sekitar sebulan di sana, pelaku lalu pindah ke Kalimantan Timur di tempat saudaranya yang berada di Jalan Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Karena melawan saat ditangkap, kedua kaki pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas petugas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologis Suami Tega Bunuh Istri di Bone, Sempat Cekcok hingga Temukan Chat Istri dengan Mantannya
(Tribun-timur.com/Kaswadi Anwar)