Jumat, 22 Agustus 2025

Kebejatan Seorang Ayah di Langkat Ini Terungkap Setelah Putrinya Curhat ke Sang Ibu

Seorang pria di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat tega memperkosa putri kandungnya.

Editor: Hendra Gunawan
EVA.VN
Foto hanya ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT - Seorang pria di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat tega memperkosa putri kandungnya.

Perbuatan bejat pelaku berinisial MY (43) ini terungkap setelah korban memberanikan diri curhat kepada ibunya.

MY pun dilaporkan oleh isrinya ke pihak kepolisian.

Baca juga: Paman Rudapaksa Keponakan yang Masih 13 Tahun Sebanyak 5 Kali, Beraksi di Rumah hingga Kebun

Kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Langkat.

Adapun korban berinisial AA saat ini masih duduk di bangku SMA.

"Sekarang tersangka MY sudah diamankan di Polres Langkat. Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Muhammad Said Husein, Senin (8/2/2021).

Gadis yang beranjak dewasa ini

MY diamankan pada Minggu (7/2/21) kemarin, setelah adanya laporan dari SA, ibu kandung korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Langkat.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Tempat Lokalisasi, Korban Diceoki Miras, Pelaku Lalu Pesan Kamar

"Korban masih berusia 18 tahun. Peristiwa ini terjadi Rabu 13 Januari 2021 lalu sekitar pukul 08.00 WIB di ruang tamu rumah tersangka," jelasnya.

Pascakejadian itu, korban tidak langsung memberitahukan ibunya tentang kelakuan bejat ayahnya.

Setelah hampir genap sebulan, tepatnya pada 6 Februari 2021, barulah korban berani buka mulut.

"Pas tanggal 6 bulan Februari sekira pukul 19.00 WIB, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya SA yang saat itu berada di rumahnya di Dusun Paluh Baru," katanya.

Baca juga: Remaja 17 Tahun Rudapaksa Janda saat Hendak Tagih Utang Teman, Tak Kuas Lihat Korban Tiduran

SA pun berang mendengar pengaduan anaknya yang telah dirudapaksa oleh MY.

Sontak, SA menghubungi adiknya, AR untuk memberitahukan perbuatan keji tersebut.

Selanjutnya, SA bersama dengan korban mendatangi SPKT Polres Langkat untuk membuat Laporan Polisi.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan menggelandang MY ke sel tahanan Polres Langkat.

(Dyk/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BEJAT, Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Langkat, Terungkap Setelah Korban Curhat ke Ibu

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan