8 Fakta Ibu di Lampung Bunuh Bayinya, Tutupi Hasil Perselingkuhan hingga Kecurigaan Suami
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Komisaris Hari Budianto mengatakan, tersangka berinisial AO (35) ditangkap pada Senin (8/2/2021).
Editor:
Hasanudin Aco
Untuk meredam isu itu, kata Hari, tersangka MA pun berencana untuk menghilangkan nyawa bayi malang itu.
Bayi dititipkan
Usai membunuh bayinya, tersangka AO kemudian menitipkan korban kepada neneknya.
"Setelah korban tidak bernyawa, korban dititipkan oleh tersangka AO kepada nenek korban," ujarnya.
Diduga, sambung Hari, saat pelaku menitipkan korban ke neneknya sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Karena penasaran, sang nenek pun lantas mengeceknya dan benar bayi itu sudah tidak bernyawa lagi.
"Ternyata saat dicek oleh nenek korban, bayi itu sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat 4 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.
"Hukuman maksimal adalah hukuman mati," tegasnya.
Gendong Anak Sudah Meninggal
Warga membeberkan pemandangan tak biasa sebelum penemuan bayi tak bernyawa.
Tetangga sempat melihat ibu si bayi mondar-mandir di depan rumah selepas Magrib.
FH (34), suami AO mengatakan, sebelum kejadian, istrinya pamit mau pergi ke rumah kakaknya di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
"Katanya mau nginep. Jadi dia pergi sama anak saya (korban) jam 11 siang. Terus telepon jam empat (sore) mau nginep," katanya, Minggu (7/2/2021).
Dia menuturkan, sekitar pukul 18.30 WIB, tetangga melihat AO dengan menggendong anaknya mondar-mandir di depan rumah ibunya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Wanita Tewas Tertancap Bambu, Korban Dibunuh oleh Pacarnya Sendiri