Umpankan Wanita Saat Beraksi, Anggota Kelompok Begal di Lumajang Satu Persatu Digelandang Polisi
Mereka melakukan aksinya denga melibatkan seorang wanita untuk menjadi umpan untuk mendapatkan korban.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Polis terus memburu komplotan begal sadis di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Mereka melakukan aksinya denga melibatkan seorang wanita untuk menjadi umpan untuk mendapatkan korban.
Setelah Sainal (21), Polres Lumajang kembali menggelandang salah satu anggota komplotannya yaitu Muhammad (41).
Kini dia harus ikut merasakan pengapnya dinding penjara.
Baca juga: Wanita Buruh di Sukabumi Jadi Korban Aksi Begal, Tak Berkutik Saat Diacungi Golok
Muhammad warga Desa Sawaran, Kecamatan Klakah itu terlibat aksi pembegalan di kawasan Ranu Klakah, pada 14 Juli 2020.
Saat penangkapan Muhammad di lokasi persembunyiannya di Klakah, Senin (8/2/2021) diwarnai penembakan polisi.
Baca juga: Aksi Begal Sadis yang Tewaskan Pian di Bekasi Timur Terekam CCTV, Polisi Buru Empat Pelaku
Menurut, Paur Subag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta saat akan ditangkap, tersangka mencoba melawan petugas.
"Saat petugas datang menyergap tersangka berusaha melakukan perlawanan. Akhirnya dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Shinta, Kamis (11/2/2021).
Dalam kasus tersebut komplotan pembegal itu berjumlah 4 orang. Yakni Sainal, Muhammad, AR, dan NR.
Baca juga: Cari Nafkah dengan Narik Ojol, Herry Evendy Dibegal Penumpangnya Sendiri, Ponsel Raib Perut Ditusuk
Modusnya, korban dijebak dengan melibatkan seorang wanita.
Perempuan yang bertugas sebagai pemancing korban itu berinsial NR (buron).
"Jadi NR itu ngajak kenalan korban di sosmed. Lalu korban diajak ketemuan," kata Paur subag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta, Kamis (11/2/2021).
Setelah korban bertemu dengan NR, tiba-tiba Muhammad, Sainal, dan AR (buron) datang.
Tanpa basa-basi, tiga pembegal pria itu langsung menganiaya korban.
"Saat itu korban dianiaya dengan sebilah celurit yang masih tertutup rangka," ujarnya.
Setelah menganiaya, komplotan begal itu langsung kabur dengan menggondol motor korban.
Kini polisi sedang memburu AR dan NR.
Dua pembegal yang merupakan sepasang kekasih itu, diduga kabur ke luar Pulau Jawa.
"Tersangka yang baru kami amankan masih dalam proses pengembangan. Semoga dalam waktu dekat dua tersangka yang masih buron segera kami tangkap,” pungkasnya.
Sementara, Sainal (21), asal Desa Sawaran, Kecamatan Klakah itu tengah menjalani proses persidangan.
Saat diamankan nasib Sainal juga sama dengan Muhammad. Betis keduanya sama-sama dihadiahi peluru panas polisi.
Ia disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Begal di Kabupaten Lumajang, Ajak Perempuan untuk Pancing Korbannya