Selasa, 19 Agustus 2025

7 Fakta Pembunuhan Meliyanti yang Mayatnya Dimasukan Lemari, Dibunuh Suami Siri dan Dugaan Motifnya

Setelah meninggal dunia, korban dimasukkan ke dalam lemari hotel dan setelah itu pelaku pilih kabur ke Wonosobo

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Pelaku pembunuhan wanita di hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Semarang ditangkap di Wonosobo oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng 

Tersangka mencekik korban sebanyak dua kali.

Tersangka membenturkan kepala korban ke lantai,"ujarnya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, kata dia, korban dimasukkan ke dalam lemari hotel.

4. Bawa kabur ponsel dan uang Rp 100 Ribu milik korban

Selang beberapa saat tersangka membawa handphone (ponsel), dan uang Rp 100 ribu milik korban untuk memesan ojek online.

"Uangnya baru dipakai Rp 50 ribu untuk pulang ke Wonosobo.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilkada Jawa Tengah 2020: Semarang, Surakarta, Pemalang, hingga Wonosobo

Hasil penelusuran dengan cepat berhasil kami tangkap dan ungkap pelakunya,"tuturnya.

Menurut dia, berdasarkan keterangan enam saksi yang diperiksa dan barang bukti, patut diduga tersangka merupakan pelaku tunggal pembunuhan

"Korban dimasukkan ke lemari ditutupi tas pakaian, "imbuhnya.

5. Menginap Seminggu

Dikatakannya Kasus terungkap karena disinyalir korban bersama tersangka telah menginap selama satu Minggu di hotel tersebut.

Saat itu korban sudah melebihi batas waktu sewa kamar tersebut.

"Rupanya petugas hotel curiga bahwa kok mereka tidak keluar.

Setelah di cek ternyata korban sudah ditemukan meninggal dunia,"tuturnya.

6. Pelaku suami siri korban

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan