Dihajar Anaknya yang Sedang Mabuk dengan Kursi, Wanita 58 Tahun Ini Diam & Tidak Teriak Minta Tolong
Seorang pria bernama Ari Wibowo (32) harus berurusan dengan kepolisian lantaran diduga telah menganiaya ibu kandungnya sendiri.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Ari Wibowo (32) harus berurusan dengan kepolisian lantaran diduga telah menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Sedangkan korban diketahui merupakan wanita berusia 58 tahun yang bernama Tasminah.
Insiden penganiayaan terjadi saat korban berada di rumah yang terletak Desa Terung, Kecamatan Panekan, Magetan, Jawa Timur.
Baca juga: Anak Tega Aniaya Ibu Kandung Pakai Pentungan Rotan, hanya Gara-gara Lambat Menyalakan Obat Nyamuk
Diduga penganiayaan ini terjadi karena Tasminah terlambat menyalakan obat nyamuk sesuai perintah Ari Wibowo.
Saat kejadian, Ari Wibowo yang dalam kondisi mabuk itu menghajar ibu kandungnya menggunakan kursi dan pentungan rotan.
Sebenarnya saat itu ada bapak tersangka dan nenek tersangka.
Tapi, bapak tersangka hanya bisa terbaring karena stroke akut.

Sedangkan nenek tersangka sudah renta.
Anak sulung Tasminah, Agus Sumarsono (37) mengatakan, penganiayaan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Tidak ada tetangga yang mendengar suara gaduh dari rumah tersebut.
Polres Magetan
AKP Ryan Wira Raja Pratama
Kabupaten Magetan
kasus penganiayaan
Anak hajar ibu kandung
Akses eform.bri.co.id untuk Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Simak Caranya Berikut Ini |
![]() |
---|
IIMS x GIGAS All Star Meriahkan Ngabuburit di Hari Ketiga IIMS Hybrid 2021 |
![]() |
---|
Akses Dtks.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial Rp 300 Ribu, Ikuti Cara Berikut |
![]() |
---|
Survei LSI : 34,6 Persen PNS Nilai Korupsi di Indonesia Terus Meningkat |
![]() |
---|
KUNCI JAWABAN Tema 9 Kelas 5 SD Halaman 44 45 46 47 48 49 50 53 Buku Tematik: Hidup Rukun |
![]() |
---|