Gara-gara Kecanduan Miras, 2 Bocah di Surabaya Nekat Rampas HP, Modus Pinjam Lalu Dibawa Kabur
Pihak kepolisian berhasil meringkus dua bocah pelaku perampasan handphone (HP).
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian berhasil meringkus dua bocah pelaku perampasan handphone (HP).
Diketahui keduanya berinisial ALF (15) dan MNF (16).
Belakangan diketahui alasan keduanya nekat melakukan kejatahan lantaran kecanduan miras.
Sebelumnya para pelaku melakukan perampasan HP pengedara sepeda motor saat berada di Outer East Ring Road (OERR) Gunung Anyar Surabaya.
Dalam berkas berbeda, MNF diamankan polisi dengan kasus begal dengan modus serupa.
Baca juga: Aksi Pencurian di Minimarket Terekam CCTV, Pengamen Ditelanjangi dan Dipukuli Gara-gara Kopi Saset
"Tersangka MNF menuduh korban jika pernah memiliki masalah dengan tersangka," kata Kapolsek Rungkut, Kompol Hendry Ibnu Indarto, Jumat (26/2/2021).
Jika sebelumnya sasaran MNF adalah motor, kali ini dia mengajak tersangka ALF untuk merampas HP korban.
Rata-rata, calon korban yang diincar adalah perempuan dan anak kecil yang mengendarai sepeda motor seorang diri.
"Korbannya perempuan karena minim perlawanan," lanjut Ibnu.
Ibnu menjelaskan, aksi tersangka saat itu adalah memberhentikan korban.
Kapolsek Rungkut
Kompol Hendry Ibnu Indarto
Gunung Anyar Surabaya
Outer East Ring Road (OERR)
kasus perampasan HP
Harga Emas Antam Rabu, 14 April 2021: Naik Rp 6.000 per Gram, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kamis 15 April 2021 Wilayah Semarang |
![]() |
---|
Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi Diduga Setubuhi dan Pukul Siswi SMP |
![]() |
---|
Diskon Listrik April 2021 dari PLN Tak Lagi Diakses Lewat stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile |
![]() |
---|
Penyuap Edhy Prabowo Apresiasi Jaksa KPK Kabulkan Permohonan JC |
![]() |
---|