Mantan Bupati Jember Diperiksa Kejari, Terkait Penyalahgunaan APBD
Ida mengaku laporan dugaan kasus penyalahgunaan dana APBD itu juga pernah menjadi bahan hak angket
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Mantan bupati Jember Faida diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Senin (1/3/2021).
Ia diperiksa sejak pagi hingga sore terkait laporan kasus dugaan penyalahgunaan dana APBD yang terkait Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) miliknya.
Kepala Kejari Jember Prima Idwan Mariza membenarkan pemeriksaan mantan bupati Jember tersebut.
Namun, dia tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan tersebut.
“Memang ada, nanti ke kasi Pidsus,” kata dia, di kantor kejaksaan.
Prima juga membenarkan pemeriksaan tersebut terkait dana bantuan bagi Rumah Sakit Bina Sehat.
Baca juga: Kangen Manggung, Dewi Perssik Lampiaskan Tampil di Panggung Road To Kilau Raya Jember
“(Terkait kasus) Bina Sehat,” kata dia, singkat lalu meninggalkan wartawan.
Faida menghindari wartawan yang sudah menunggunya di depan pintu masuk Kejari Jember.
Saat itu, Faida hendak pulang melewati pintu utama.
Namun, karena sudah ditunggu wartawan, dia balik ke belakang.
Setelah itu, memilih keluar dari pintu samping kantor Kejaksaan.
Kasi Pidsus Kejari Jember Setyo Adhi Wicaksono enggan menjelaskan pemeriksaan Faida.
Dia menyarankan untuk konfirmasi pada Kasi Intel Jember.
“Silahkan ke kasi intel,” kata dia via WhatsApp.
Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Dirut PT PAL Terkait Kasus Korupsi di PT Dirgantara Indonesia
Kasi Intel Agus Budiarto mengaku belum mengetahui terkait pemeriksaan tersebut.