Jumat, 22 Agustus 2025

Bocah 4 Tahun Dinodai Pamannya Berkali-kali, Terbongkar saat Penyakit di Kemaluan Tak Kunjung Sembuh

Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Editor: Endra Kurniawan
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi rudapaksa - Bocah 4 Tahun Dinodai Pahamnya Berkali-kali, Terbongkar saat Penyakit di Kemaluan Tak Kunjung Sembuh 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Diketahui korbannya adalah Bunga (nama samaran) yang masih berusia 4 tahun.

Sedangkan pelakunya merupakan orang terdekat korban, yakni pamannya sendiri.

Bahkan rumah pelaku tak jauh dari tempat tinggal korban.

Baca juga: Istri Tak Mau Melayani, Pria Ini Rudapaksa Putri Kandung Hingga Melahirkan

Aksi persetubuhan itu pertama kali diketahui oleh orangtua korban pada Februari 2021 lalu.

Orangtua Bunga menaruh curiga lantaran sering mendapati anaknya merintih kesakitan di bagian alat kelaminnya.

Bahkan, rasa kesakitan itu dialami korban terjadi setiap malam.

Karena khawatir, orangtua Bunga berinisiatif untuk memeriksakannya ke bidan.

"Sudah beberapa kali Bunga berobat ke bidan tapi tetap tidak kunjung sembuh," kata salah satu keluarga Bunga, SF.

"Pada akhir direkomendasikan ke dokter kandungan untuk divisum," sambung dia.

Ia menambahkan, hasil dari visum korban sangat mencengangkan.

Hasil itu menunjukan jika Bunga telah mengalami kekerasan seksual hingga berkali-kali.

"Pihak keluarga sudah mencurigai kalau pelakunya merupakan pamannya sendiri," kata dia.

"Bahkan pamannya itu bercerita kepada orang lain soal perbuatannya," terangnya.

Baca juga: Fakta-fakta Siswi SD Dirudapaksa, Pelakunya Sahabat Dekat Kakak Korban, Aksi Dilakukan 3 Kali

Sakit hati tidak terbendung dirasakan orangtua Bunga, sehingga melaporkannya pada kepolisian setempat pada 13 Februari 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan