Hina Gibran dengan Sebut 'Cuma Dikasih Jabatan', Pria Asal Tegal Ini Dipanggil Polresta Surakarta
AM dipanggil Markas Polresta Solo, karena telah membuat tulisan di media sosial dengan nada hinaan ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AM asal Slawi, Tegal, dipanggil ke Markas Polresta Solo, Senin (15/3/2021).
AM dipanggil karena telah membuat tulisan di media sosial dengan nada hinaan ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Solo, Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, menyatakan pemanggilan AM karena telah postingan informasi tidak benar atau hoaks di kolom komentar akun media sosial.
"Jadi dia membuat tulisan bernapaskan hoaks," ungkap Iswan.
Lantas, postingan seperti apakah yang diunggah oleh AM?
Baca juga: Ejek Gibran Rakabuming Raka, Pria Asal Tegal Dipanggil ke Mapolresta Solo
Baca juga: Wejangan Bupati Karanganyar untuk Gibran dan Kepala Daerah Baru di Soloraya
Unggahan itu ditulis AM di akun @garudarevolution.
AM mengomentari postingan yang mengutip perkataan Gibran yang menginginkan semifinal dan final Piala Menpora agar diadakan di Kota Solo.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulis AM pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.
Melalui akun Instagram pribadinya, AM pun mengakui perbuatannya.
Baca juga: Didampingi Gibran, Menaker Ida Buka Program Pelatihan Kerja di Solo
Baca juga: Ketika Gibran Dampingi Menaker Ida Fauziyah Resmikan Barista Jamu di BLK Surakarta
"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semifinal dan final Piala Menpora Solo."
"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," ujar AM dikutip dari akun instragram @polrestasurakarta.
Diketahui sebelumnya, AM telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta untuk menghapus postingannya.
Namun, AM tetap harus mendatangi Polresta Solo untuk menjalani pemeriksaan.
Selain itu, AM juga diminta untuk membuat surat permintaan maaf kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, serta masyarakat.

Baca juga: Potret Sikap Gibran Rakabuming saat Bertemu FX Rudy, Membungkuk saat Eks Wali Kota Solo Pulang
Baca juga: Momen Saat Gibran Rakabuming Beri Penghormatan kepada Mantan Wali Kota Solo Rudy
Polresta Surakarta Siapkan Virtual Police untuk Edukasi dan Pengawasan Media Sosial
Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah menyiapkan virtual police untuk memberi edukasi.
Tak hanya itu, virtual police juga bertugas untuk pengawasan terhadap pengguna media sosial.
Hal tersebut dilakukan agar meminimalisir pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tak hanya bekerja sendiri, virtual police Polresta Surakarta turut menggandeng para ahli dalam mengkonfirmasi unggahan para pengguna media sosial.
Di antaranya seperti ahli bahasa, ahli hukum, serta ahli ITE.
Jika terdapat unggahan yang dianggap melanggar UU ITE, virtual police akan memberi peringatan kepada pengunggah.
Peringatan tersebut diberikan lewat direct message (DM) dan memerintahkan pengunggah untuk menghapus postingannya.
"Terus kalau sudah di DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tidak bergeming menghapus postingan tersebut, tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus. Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini," ujar Kombes Pol Ade.
Terakhir, Ade berharap agar nantinya tidak ada pihak atau masyarakat yang merasa dikriminalisasi oleh Kepolisian.
Serta yang terpenting adalah agar ruang digital Indonesia bisa tetap bersih, beretika dan produktif.
Berita lain terkait Gibran dapat dilihat di sini.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Solo/Fristin Intan Sulistyowati)