Kamis, 21 Agustus 2025

Pasutri Ngaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 17,3 M Pakai Batu Mustika Ular, Berhasil Tipu Warga

Pasangan suami istri ngaku bisa menggandakan uang hingga Rp 17,3 miliar menggunakan pusaka Batu Mustika Ular. Ternyata hanya menipu.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Pasangan suami istri ngaku bisa menggandakan uang hingga Rp 17,3 miliar menggunakan pusaka Batu Mustika Ular. Ternyata hanya menipu. 

TRIBUNNEWS.COM- Pasangan suami istri ngaku bisa menggandakan uang hingga Rp 17,3 miliar.

Pelaku mengaku bisa menggandakan uang menggunakan pusaka Batu Mustika Ular.

Pelaku yang berasal dari Grobogan, Jawa Tengah tersebut berhasil menipu sejumlah warga di Kabupaten Gunungkidul.

Tiga warga yang terbujuk rayu para pelaku akhirnya harus kehilangan uang ratusan juta rupiah.

Ketiganya yakni Suparno dan Agus Riyanto, warga asal Kapanewon Karangmojo. Satu lagi adalah Rudy Setyawan, warga asal Tanjungsari.

Total kerugian yang diderita ketiganya mencapai Rp 622,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana Putra menjelaskan pasutri tersebut mengaku pada para korbannya mampu menggandakan uang.

Peristiwanya terjadi antara Oktober dan November 2020 silam.

"Salah satu korban mengaku sedang krisis finansial, lalu ditawari pelaku penggandaan uang tersebut," jelas Riyan dalam jumpa pers pada Selasa (16/03/2021) lalu.

Kasus ini bermula dari hubungan pertemanan antara Rudy dengan BW.

Baca juga: Ribuan Warga di Inhu Tertipu Investasi Bodong, Total Kerugian Capai Rp 21 Miliar

Baca juga: Polisi Gadungan Beraksi di Tulungagung, Bawa Pistol Mainan untuk Tipu Para ABG, HP dan Uang Raib

Baca juga: Seorang Kakek Ngaku Aiptu Padahal Buruh, Berhasil Tipu 4 Wanita, 2 Korban Sudah Diajak Berhubungan

Pelaku menawarkan dirinya bisa menggandakan uang hingga Rp 17,3 miliar.

Namun korban diminta untuk menyerahkan dulu uang dalam jumlah besar, yang diberikan secara bertahap.

"Total uang yang diserahkan oleh para korban mencapai Rp 622,5 juta," ungkap Riyan.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, uang yang dijanjikan tak juga datang dan pelaku menghilang.

Merasa tertipu, para korban lalu melaporkan tindakan pelaku ke kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan