Sabtu, 30 Agustus 2025

Seorang Ibu Rumah Tangga Nekat Bakar Diri di Depan Umum, Bawa Bensin Lalu Disiramkan ke Tubuhnya

Seorang ibu rumah tangga nekat bakar diri di depan umum. Korban membawa minyak dalam jerigen yang kemudian disiramkan ke tubuhnya.

Editor: Miftah
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi kebakaran- Seorang ibu rumah tangga nekat bakar diri di depan umum. Korban membawa minyak dalam jerigen yang kemudian disiramkan ke tubuhnya. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang ibu rumah tangga nekat bakar diri di depan umum.

Korban membawa minyak dalam jerigen yang kemudian disiramkan ke tubuhnya.

Diduga korban mengalami gangguan jiwa.

Peristiwa terjadi di Jalan HM Noor Kelurahan Samuda Kota RT. 01 RW. 01 Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Jumat (19/3/2021).

Dia diketahui bernama Suriyati berumur 53 tahun, warga Jalan HM Noor nomor 37 RT.01 RW.01 Kelurahan Samuda Kota Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Perempuan tersebut tanpa diduga berusaha bunuh diri dengan cara membakar diri dengan cairan bensin.

Sontak warga pun berhamburan berdatangan ke tempat dia berusaha melakukan aksi nekatnya tersebut.

"Kami kira air biasa ternyata bensin untuk sepeda motor," ujar Yadi salah satu warga sekitar TKP.

Baca juga: Gara-gara Telanjur Minum Obat Kuat, Berry Nekat Bunuh Yuliana karena Hanya Dilayani 30 Menit

Baca juga: Bayi Prematur Tewas karena Lockdown Ketat Korea Utara, Ayah Sedih hingga Diduga Bunuh Diri

Baca juga: Video Call Istri Siapkan Tali Lalu Berkata Aku Pergi Ya, Pria Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Jaya Karya, AKP Agoes Trigongo, mengatakan, aksi bakar diri tersebut dilakukan Jumat pagi di Jalan H. M. Noor RT.01 RW.01 Kelurahan Samuda Kota Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tepatnya di depan kediaman korban di Jalan. HM. Noor ,Samuda.

Korban adalah Suriyati seorang ibu rumah tangga.

"Tidak diketahui sebabnya dia nekat membawa minyak dalam jerigen yang kemudian menyiramkan ke badannya dan melakukan aksi bakar diri, hingga badannya terbakar hampir mencapai 60 persen," ujarnya.

Masih menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, awalnya Ropik seorang saksi sedang mencatat meteran PLN di salah satu rumah Warga di sekitar TKP.

Kurang lebih sekitar 20 meter melihat korban di pinggir jalan depan rumahnya sedang menyiramkan cairan ke tubuhnya dengan jerigen ukuran 2 literan warna merah.

Saksi mengira cairan yang disiram adalah air biasa.

Saat itu, korban sempat berteriak dengan sebutan "Oi" kemudian saksi melihat korban mengeluarkan korek api berupa mancis dari kantong bajunya sambil dihidupkan.

Seketika itu juga api langsung menyambar tubuh korban sambil korban teriak-teriak minta tolong kesakitan.

Saat itu, saksi langsung panik dan berteriak minta tolong kepada warga, selanjutnya warga bersama saksi membantu memadamkan api yg menyambar tubuh korban hingga akhirnya padam.

"Setelah berhasil padam, selanjutnya korban di bawa ke rumah sakit di Samuda untuk diberikan pertolongan. Dugaan sementara korban mengalami gangguan jiwa," ujar Kapolsek.

Dislaimer

Kontak bantuan Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Berita lain kasus bunuh diri.

(banjarmasinpost.co.id / faturahman)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul IRT di Samuda Kalteng Nekat Bakar Diri di Depan Umum, Polisi Sebut Diduga Gangguan Jiwa

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan