Jumat, 5 September 2025

Seorang Pemuda Nekat Rudapaksa Bocah 14 Tahun di Kamar Temannya, Pelaku Ancam Korban

Seorang pemuda nekat merudapaksa bocah 14 tahun. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang pemuda nekat merudapaksa bocah 14 tahun. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban. 

TRIBUNNEWS.COM– Seorang pemuda nekat merudapaksa bocah 14 tahun.

Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban.

Aksi rudapaksa dilakukan pelaku di kamar rekannya.

Polsek Merbau Mataram mengamankan seorang tersangka pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial DY ( 20), diamankan di rumahnya di Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram pada selasa (16/3/2021).

Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Aspul Nizwan mengatakan, pelaku diamankan polisi lantaran melakukan tindak asusila terhadap seorang remaja putri di bawah umur.

Modus pelaku, lanjutnya, merayu korban untuk melakukan hubungan intim.

Korban menolak ajakan pelaku namun pelaku memaksa korban.

Baca juga: Pemuda Rudapaksa Bocah di Bawah Umur 6 Kali hingga Hamil 4 Bulan, Berawal Kenalan di Instagram

Baca juga: Rudapaksa Siswi SMK, Pria Ini Panik saat Ibu Korban Memanggil, Bergegas Pakai Celana Lalu Sembunyi

Karena takut, korban yang baru berusia 14 tahun akhirnya terpaksa mengikuti keinginan pelaku.

“Aksi pelaku ini terjadi di kamar tidur rekan pelaku. Korban awalnya menolak. Pelaku memaksa dan mengancam korban. Korban yang takut akhirnya tidak kuasa melawan,” terang IPTU Asplu Nizwan, Jumat (19/3/2021).

Pelaku lalu melancarkan aksinya melakukan hubungan intim dengan korban.

Akibat kejadian ini, korban pun trauma dan takut yang mendalam.

Dengan ditemani keluarganya, korban lalu melapor ke Mapolsek Merbau Mataram.

“Berdasarkan laporan korban, tim opsnal mengamankan pelaku bernisial DY di rumahnya,” ujar IPTU Aspul Nizwan

Pelaku pun mengakui telah melakukan tidak pencabulan terhadap korban.

Pelaku saat ini diamankan di mapolsek Merbau Mataram untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa selimut warna merah, lalu pakain korban.

Berita lain kasus rudapaksa.

( Tribunlampung.co.id / Dedi Sutomo )

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Remaja Putri Jadi Korban Tindak Asusila Pemuda Asal Merbau Mataram, Korban Mengaku Diancam

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan