Minggu, 7 September 2025

Ibu Muda Ini Dirudapaksa Kakak Ipar Tujuh Kali, Sang Suami Tak Percaya Hingga Berakhir Pisah Ranjang

Korban mengaku sang kakak ipar terus mengancam, jika tak melayani di ranjang maka akan dibunuh dan diceraikan suami

Editor: Eko Sutriyanto
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa 

Laporan Wartawan Sripoku Mat Bodok

TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - ES,  ibu muda di Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi korban rudapaksa.

Anehnya sang suami  tak percaya, bahkan lebih membela kakaknya dan menyalahkan korban.

Kini nasib rumah tangganya di ujung tanduk, sebab keduanya saat ini pisah ranjang.

ES menceritakan kejadian pilu yang dialaminya dua bulan lalu atau tepatnya pada Januari 2021.

Saat itu, korban mengaku tengah mandi di rumahnya.

Baca juga: Pasangan Kekasih di Banyuasin Tewas Ditabrak Truk, Tubuh Korban Sampai Terlempar ke Luar Jalan

Begitu usai mandi, dirinya hanya memakan handuk dan masuk ke dalam kamar.

Saat itu lah kata ES sang kakak ipar masuk ke kamarnya hingga terjadilah perbuatan yang tak senonoh itu.

"Hubungan saya tak harmonis dengan suami akibat saya dirudapksa kakak ipar," kata ES, pada Sripoku.com, Minggu (21/3/2021).

Berikut fakta-faktanya :

1. Tujuh Kali Dirudapaksa

ES pun mengaku tak cuma sekali kejadian itu ia alami, hal serupa terjadi hingga tujuh kali tapi ibu muda ini bingung mau mengadu ke siapa.

Sebab kata dia, dirinya sudah mengadu ke suami tapi malah suaminya tak percaya dengan ceritanya.

Sedangkan sang kakak ipar terus mengancam, jika tak melayani maka akan dibunuh dan diceraikan suami.

" Saya takut mau mengadu ke siapa," kata ibu satu anak ini.

2. Ada Unsur Suka Sama Suka

Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alasan suka sama suka.

Alasan ditolaknya laporan koran karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH.

Namun kata Dedi, alasannya korban menuruti kemauan terlapor karena dibawa ancaman.

Sehingga terjadilah peristiwa rudapaksa tersebut.

3. Korban Masih di Bawah Umur

Korban ternyata masih di bawah umur.

ES sebenarnya kelahiran 2003 namun usianya dituakan menjadi 1999 supaya bisa dinikahkan.

Saat ini ES memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan sang suami.

4. Bikin Kecewa Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak 

Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa mengetahui laporan korban ditolak.

Apalagi yang membuat pihaknya tak menerima, kejadian itu dikatakan suka sama suka.

Baca juga: Upaya Makin Hakim Sendiri Pencuri 4 Botol Minyak Kayu Putih di Banyuasin Disesalkan

"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih anak di bawah umur, dan semestinya ini harus dibela," kata dia.

Pihaknya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa prihatin karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Di Kamar Hanya Pakai Handuk, Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Malah Tak Percaya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan