Rabu, 8 Oktober 2025

Tak Direstui Nikah, Anak Nekat Penggal Kepala Ayah Lalu Tenteng Bagian Tubuh Korban Keliling Kampung

Seorang anak nekat penggal kepala ayah kandungnya. Pelaku bahkan menenteng kepala korban yang dibungkus karung berkeliling kampung.

Editor: Miftah
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan- Seorang anak nekat penggal kepala ayah kandungnya. Pelaku bahkan menenteng kepala korban yang dibungkus karung berkeliling kampung. 

Namun ia menyerahkan dugaan gangguan jiwa itu kepada penyidikan pihak kepolisian.

Dugaan penyebab anak penggal kepala ayah

Penyebab anak bunuh ayah kandung di Lampung Tengah diduga karena pernikahannya tidak disetujui.

Kepala Kampung Sendang Rejo, Hotini, mengatakan, sebelum aksi anak penggal kepala ayahnya, pelaku PK sempat minta dinikahkan.

Hotini menyebutkan, diduga karena rencana pernikahan pelaku PK oleh sang ayah tidak disetujui, berujung aksi sadis tersebut di siang hari.

"Informasi sementara yang kami terima, sang anak ini (pelaku) sempat minta dinikahkan, tapi tidak direstui oleh kedua orang tuanya," kata Hotini.

Aksi pemenggalan kepala oleh pelaku PK lanjut Hotini, dilakukan pelaku setelah kedua orang tuanya baru saja pulang dari sawah.

"Saat ibu dan bapaknya baru saja pulang dari sawah, tanpa ada yang mengira, tiba-tiba saja PK membawa sebilah golok, menghampiri bapaknya yang duduk di belakang rumah langsung menebaskan golok ke leher bapaknya," bebernya.

Polisi dalami dugaan gangguan jiwa

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro membenarkan adanya aksi pemenggalan dilakukan sang anak terhadap ayah kandungnya.

Peristiwa pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Saat dikonfirmasi Popon menyebutkan, dugaan sementara pelaku PK mengalami gangguan kejiwaan, dan saat ini telah diamankan di Polsek Kalirejo.

"Saat ini dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa. Barang bukti (sebilah golok) dan pelaku (PK) sudah kami amankan," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin.

Namun begitu, Popon menyebutkan, terkait dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa pihaknya tidak berhenti sampai di situ saja melakukan penyelidikan.

"Kami tidak berhenti di situ saja (melakukan penyidikan pelaku), dan masih terus dilakukan observasi, apakah memang (pelaku) mengalami gangguan kejiwaan atau tidak dengan melibatkan ahli kejiwaan (dokter dan psikiater)," sebutnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved