Selasa, 14 April 2026

Berita Populer Hari Ini

POPULER REGIONAL Kades Ini Tak Kaget Warganya Ditangkap Densus 88 | Gadis Dinodai Teman Sendiri

Berikut berita populer regional. Mulai seorang kadet tak kaget warganya ditangkap Densus 88 hingga gadis dinodai teman sendiri di kamar korban.

Kolase Tribunnews: Samsul Hadi/Suryamalang.com
POPULER REGIONAL Kades Ini Tak Kaget Warganya Ditangkap Densus 88 | Gadis Dinodai Teman Sendiri 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Seorang kades tak kaget warganya ditangkap Densus 88 hingga gadis dinodai teman sendiri di kamar korban.

Ada pula berita mengenai meninggalnya Adik Sultan HB X, KGPH Hadiwinoto yang merupakan Pemegang Kuasa Urusan Tanah Keraton

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer dari sejumlah daerah di Indonesia:

Baca juga: POPULER NASIONAL Video Terduga Teroris di Mabes Polri Ditembak Mati | Pemerintah Tolak KLB Demokrat

Baca juga: POPULER INTERNASIONAL: Buronan Mafia Tertangkap karena Video YouTube | Kesepakatan Jepang-Indonesia

1. Kades Ini Tak Kaget Warganya Ditangkap Densus 88, 2 Minggu Lalu Sudah Dapat Info dari Temannya

Rumah orangtua N di Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Nglegok, Kabupaten Blitar. N merupakan terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Tulungagung.
Rumah orangtua N di Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Nglegok, Kabupaten Blitar. N merupakan terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Tulungagung. (Samsul Hadi/Suryamalang.com)

Densus 88 Mabes Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris.

Kali ini seorang jurangan dump truck asal Tulungagung, Jawa Timur berinisial N ditangkap petugas.

Pria 44 tahun itu tinggal Desa Tenggur, Rejotangan.

Sedangkan penangkapan N berlangsung pada Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Belakangan diketahui N merupakan warga Desa Kemloko, Nglegok, Kabupaten Blitar.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Nglegok, Kabupaten Blitar, Khariri, saat dihubungi Surya, Selasa (30/3/2021) malam.

"Benar, dia warga saya," kata Khariri.

Khariri mengatakan selama ini N tinggal di rumah istrinya di Dusun Ngipik, Desa Tenggur, Rejotangan, Tulungagung.

Tapi, N sering ke rumah orangtuanya di Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Nglegok.

"Dia sering ke sini (Dusun Kuwut). Orangtuanya tinggal ibunya saja. Ibunya sudah tua usia di atas 60 tahun. Orangtuanya tani," ujar Khariri.

Baca selengkapnya

2. Profil KGPH Hadiwinoto, Adik Sultan HB X yang Meninggal Dunia, Pemegang Kuasa Urusan Tanah Keraton

KGPH Hadiwinoto yang meninggal dunia, Rabu (31/3/2021).
KGPH Hadiwinoto yang meninggal dunia, Rabu (31/3/2021). (TribunJogja)

Berikut profil Kanjeng Gusti Pangerang Haryo (KGPH) Hadiwinoto, adik Sri Sultan Hamengku Buwono X yang meninggal dunia.

Diketahui, kabar duka datang dari Keraton Yogyakarta.

Adik kandung Sri Sultan HB X, KGPH Hadiwinoto atau Bendara Raden Mas Ibnu Prastawa meninggal dunia, Rabu (31/3/2021).

Ia meninggal dunia dalam usia 73 tahun akibat sakit jantung.

Dikutip dari TribunJogja, kabar duka itu dibenarkan oleh Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

Menurut Aji, ia menerima kabar duka meninggalnya KGPH Hadiwinoto sekira pukul 08.00 WIB.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, KGPH Hadiwinoto sempat menjalani perawatan di RSUP dr Sardjito.

"Rencana pemakaman belum tahu, saya lagi mau pirsa karena (jenazah) masih di RS," terang Aji, Rabu (31/3/2021).

Aji tidak mengetahui bahwa Gusti Hadi sempat menajalani perawatan di RS.

Sebab, tiga hari lalu dirinya sempat menggelar rapat bersama dengan almarhum.

Baca selengkapnya

3. Gadis Ini Lemas Tak Berdaya saat Dinodai Teman Sendiri, Aksi Bejat Dilakukan di Kamar Korban

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pelecehan (Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)

Kasus rudapaksa menimpa seorang gadis berinisial DYA.

Perempuan berumur 19 tahun itu dinodai temannya sendiri.

Mirisnya lagi, aksi bejat pelaku dilakukan di rumah korban yang berada di Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Minggu (7/3/2021) siang.

Akibatnya DYA mengalami trauma dan melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto, Senin (29/3/2021) petang, menyampaikan, pelecehan tersebut dilakukan FDM (23) warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dengan mengancam akan membunuh DYA.

Hubungan keduanya hanyalah berteman.

"Saat itu, korban di-chatting WhatsApp oleh FDM yang hendak datang ke rumah. Tiba di ruang tamu, korban dan FDM ditemani oleh adik korban, yang beberapa saat pergi meninggalkan mereka," ujar Kasat Reskrim.

Seketika, FDM langsung mengajak korban ke dalam kamar untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri, sambil memaksa pelapor dengan cara menarik tangan, dan menutup mulut pelapor sambil mengancam.

"Pelaku berkata, 'ku bunuh nanti kau kalau tidak mau'. Namun saat itu korban menolaknya dan berusaha melepaskan genggaman tangan dengan cara menunjang kaki pelaku," ujar Kasat Reskrim.

Sayangnya korban tidak bisa melawan terus menerus lantaran kalah tenaga dari pelaku.

Baca selengkapnya

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved