Sabtu, 23 Agustus 2025

Seorang Wanita dan 2 Pria Pelaku Zina Dicambuk Masing-masing 100 Kali, Bersujud setelah Eksekusi

Tiga terpidana dalam perkara jarimah zina dieksekusi cambuk. Mereka terdiri dari dua pria dan satu wanita.

Editor: Miftah
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Terpidana bersujud usai dicambuk di Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe, Selasa (6/4/2021). 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

TRIBUNNEWS.COM - Tiga terpidana dalam perkara jarimah zina dieksekusi cambuk.

Mereka terdiri dari dua pria dan satu wanita.

Masing-masing mendapat cambukan sebanyak 100 kali.

Setelah selesai dicambuk, para terpidana langsung sujud syukur.

Eksekssi dilakukan di Stadion Tunas Bangsa, Lhokseumawe, Selasa (6/4/2021) sore.

Secara menyeluruh, ketiga terpidana mampu menyelesaikan eksekusi cambuk.

Walau ada beberapa kali mengangkat tangan, untuk meminta algojo menghentikan ayunan rotan ke belakang tubuhnya.

Namun saat eksekusi cambuk berakhir, ketiganya sempat sujud.

Selanjutnya , dibawa ke ambulans untuk diperiksa kondisi kesehatannya.

Pantauan Serambinews.com, eksekusi cambuk pertama untuk pria Zu.

Zu terlihat lebih tegar.

Setiap kelipatan 20 cambukan, algojo sempat menghentikan cambukan.

Baca juga: 2 Remaja di Aceh Menangis Kesakitan Dicambuk Masing-masing 100 Kali, Terbukti Berzina

Baca juga: Lecehkan Anak di Bawah Umur, 2 Remaja di Pidie Dicambuk Masing-masing 100 Kali sampai Kesakitan

Baca juga: Oknum PNS Diduga Mesum dengan Wanita Bersuami dalam Mobil, Kini Dihukum Cambuk 20 Kali

Selanjutnya, tim medis mempertanyakan kesanggupan dari Zu.

Namun Zu mengaku sanggup, sehingga eksekusi cambuk dilanjutkan.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan