Sabtu, 11 Oktober 2025

Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 6 Pria, Awalnya Diajak Jalan-jalan, Diancam Pakai Parang jika Menolak

Seorang gadis berinisial WD (16) dirudapaksa enam pemuda. Korban juga diancam akan dibunuh pakai parang bila menolak.

Editor: Miftah
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Seorang gadis berinisial WD (16) dirudapaksa enam pemuda. Korban juga diancam akan dibunuh pakai parang bila menolak. 

Korban lalu diajak TG jalan-jalan menggunakan motor.

TG kemudian membawa korban ke rumah salah satu rekannya di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua.

Setibanya di sana, TG mengajak korban masuk ke dalam kamar.

Lalu menjalankan aksinya menggauli korban.

Setelah puas, TG menyerahkan korban kepada lima rekannya yang telah menunggu di luar kamar.

Lima orang itu kemudian secara bergantian menodai korban.

Pada Rabu (7/9/2021) korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bua.

Tak butuh waktu lama, empat pelaku sudah ditangkap dan dua masih buron.

Mereka yang ditangkap adalah TG (18), AT (24), MI (25), dan FI (22).

Sementara yang masih buron adalah IP dan FE.

"Empat yang sidah ditangkap, sedang dua lainnya masih buron," katanya.

Akibat perbuatannya, enam pelaku terancam dijeratan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

"Yang ditangkap sudah ditahanan di sel Polsek Bua," tutup Faisal.

Berita terkait kasus rudapaksa.

(Tribun Timur/Chalik Mawardi)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dirudapaksa Enam Pria, Gadis 19 Tahun Asal Bua Juga Diancam Akan Dibunuh

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved