Senin, 8 September 2025

Ayah Tiri Tega Lecehkan Anaknya, Aksi Bejat Dilakukan dalam Kamar saat Tidur, Korban Masih 9 Tahun

Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Editor: Endra Kurniawan
medium.com
Ilustrasi ayah tiri tega lecehkan anaknya saat tertidur dalam kamar. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui korbannya adalah bocah perempuan berinisial ER yang masih berusia 9 tahun.

Sedangkan pelakunya merupakan orang dekat korban, yakni ayah tirinya, JP atau alias E (45).

Kini pelaku berhasil diringkus polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Kisah Gadis 14 Tahun di Aceh Ketagihan Hubungan Intim, Sudah Layani 25 Pria, Tak Pernah Minta Uang

Jajaran Polres Padang Pariaman meringkus terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kata dia, unit PPA Sat Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan yang bersangkutan (JP), terduga pelaku pada Jumat (9/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Polres Padang Pariaman mengamankan seorang lelaki yang merupakan ayah tiri dari korban anak dibawah umur atas dugaan tindak pidana pencabulan, Jumat (9/4/2021).
Polres Padang Pariaman mengamankan seorang lelaki yang merupakan ayah tiri dari korban anak dibawah umur atas dugaan tindak pidana pencabulan, Jumat (9/4/2021). (TribunPadang/Istimewa)

"JP (45) berhasil diamankan di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar," ujarnya.

JP lanjutnya diamankan karena diduga telah mencabuli seorang anak di bawah umur berinisial ER (9) pada Kamis (22/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Awal kejadian katanya bermula saat korban sedang tidur di dalam kamar, lalu datang pelaku kemudian diduga berbuat tindak asusila tersebut.

Baca juga: Oknum Dosen PTN di Jember Dilaporkan Lecehkan Keponakan, Ini Kronologinya

"Pelaku diamankan saat sedang bekerja. Saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polres Padang Pariaman," sebutnya.

Berselang beberapa lama, Jajaran Polres Padang Pariaman mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul yang diduga pelakunya adalah orang dekat dalam keluarga korban.

AKP Ardiansyah Rolindo menyebutkan, terkait mudahnya aksi terduga pelaku karena memang masih bagian dari keluarga korban.

"Pelaku merupakan ayah tiri dari korban," sebut AKP Ardiansyah Rolindo.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ayah Tiri di Padang Pariaman Nekat Masuki Kamar Anak Gadisnya, Diduga Pelaku Tega Cabuli Korban

(Tribunpadang.com/Rezi Azwar)

Berita lainnya terkait kasus pelecehan anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan