Rabu, 20 Agustus 2025

Nenek 67 di Aceh Nekat Bunuh Diri, Diduga Depresi, 2 Kakinya Lama Diamputasi dan Sakit Komplikasi

Kasus bunuh diri menggegerkan warga di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh.

Editor: Endra Kurniawan
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi tewasnya nenek berumur 67 tahun di Kota Langsa karena bunuh diri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus bunuh diri menggegerkan warga di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh.

Diketahui korbannya adalah nenek berumur 67 tahun bernama Surati.

Aksi nekat Surati diduga mengakhiri hidupnya karena depresi.

Warga Dusun Damai Gampong Siderejo usia lanjut ini meninggal dunia diduga karena bunuh diri di dalam kamar rumah tempat tinggalnya.

Baca juga: Fakta-fakta Anak Bunuh Ayah Kandung di Pinrang, Dilakukan Didepan Ibu, Ini Pengakuan Pelaku

Informasi diperoleh Serambinews.com, korban diduga harakiri dengan cara menyayat nadi di pergelangan tangannya dengan pisau.

Kasus dugaan bunuh diri tersebut diketahui keluarganya pertama kali, Senin (12/04/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat ini kasus dugaan harakiri itu itu saat ini sudah ditangani aparat berwajib Polres Langsa.

Kata Kapolsek Langsa Timur

Kapolsek Langsa Timur, Iptu Surya D Sofyan SH mengatakan, insiden dugaan bunuh diri ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, di rumah korban di Dusun Damai, Gampong Sidorejo, tepatnya di dalam kamar tidur korban.

"Dugaan korban bunuh diri karena depresi yang disebabkan sakit yang sudah lama dideritanya," ujarnya.

Iptu Surya menambahkan, korban diduga melakukan bunuh diri menggunakan sebilah pisau (carter) dengan menyayat tangan sebelah kiri.

"Korban menyayat tangan kirinya tepatnya di bagian urat nadi, sehingga korban meninggal dunia," paparnya.

Baca juga: Maling Motor Bertato Burung Tewas Setelah Kalah Duel dengan Warga di Bogor, Berikut Kronologinya

Petugas Kepolisian dan Petugas BPBD Langsa saat berada di rumah nenek usia 67 tahun.
Petugas Kepolisian dan Petugas BPBD Langsa saat berada di rumah nenek usia 67 tahun. (For Serambinews.com)

Selanjutnya keluarga Surati (67), warga Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, yang meninggal dunia diduga bunuh diri, tidak mau jenazah korban divisum.

"Jenazah korban Surati tidak dilakukan visum, karena keluarga almarhum memohon dan membuat surat pernyataan," ujar Kapolsek Langsa Timur, Iptu Surya D Sofyan, SH.

Menurut Kapolsek, bermula dari penyakit korban tidak kunjung sembuh disertai keluhan penyakit yang gula, darah tinggi, mata kabur.

"Selain penyakit gula, darah tinggi, mata kabur, kedua kaki korban juga sudah lama diamputasi," sebut Itu Surya.

Sementara jenazah korban Surati, timpal Kapolsek Langsa Timur, pada hari ini juga sudah dikubur oleh keluarga dan masyarakat di lokasi TPU gampong setempat.

Baca juga: Salahkan Setan, Kakek Cabuli Cucunya 8 Kali hingga Akhirnya Tewas, Tergoda gara-gara Memandikan

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling,

Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Keluarga Memohon Jenazah Korban tidak Divisum, Buat Surat Pernyataan ke Polisi

(Serambinews.com/ Zubir)

Berita lainnya seputar Kota Langsa.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan