Kamis, 21 Agustus 2025

Berawal Istri Curhat Diludahi Mantan Pacar, sang Suami Culik dan Setrum Pria Asal Sukoharjo

Seoang pria berinisial RA (27) menculik dan menganiaya LTB (26), pria asal Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

TribunSolo.com/Istimewa
Polisi memberikan keterangan soal kasus RA (27) dan DS (24) warga Jebres, Solo harus berurusan dengan polisi karena menganiaya warga Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNNEWS.COM - Seoang pria berinisial RA (27) menculik dan menganiaya LTB (26), pria asal Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penganiayaan itu berawal saat istri pelaku curhat diludahi oleh korban.

Awalnya pelaku ingin menyelesaikan masalah itu baik-baik, namun korban tidak bersedia.

Istri RA mengaku diludahi oleh LTB yang merupakan mantan pacarnya.

Mendengar cerita istrinya itu, RA tidak terima.

Dia lalu mengajak DS (24) beserta dua rekannya berinisial EA dan A.

Mereka kemudian mendatangi rumah LTB di Sukoharjo.

Baca juga: Diculik Suami Mantan Kekasih, Pria Ini Dianiaya hingga Disetrum, Dituduh Ludahi Istri Pelaku

Baca juga: Kronologis Remaja Tewas Dianiaya Kakak Sepupu: Saya Kesal karena Dia Mengejek Saya Terus di WA

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mengatakan, setelah mendatangi rumah korban di Sukoharjo ini, para tersangka berencana menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik, namun korban tidak bersedia.

Dari hasil pemeriksaan, korban LTB juga tidak mengakui kalau dia meludahi istri RA.

"Korban tidak mau, lalu korban diseret oleh tersangka DS dan RA keluar rumah dibantu oleh A dan EA yang berstatus daftar pencarian orang (DPO), ke dalam mobil dan dibawa ke Makam Purwoloyo," ungkapnya.

Sesampai di lokasi korban diturunkan diikat tangannya menggunakan rafia dan dilakban matanya oleh Tersangka DS.

"Setelah dari makam Purwoloyo, korban dibawa ke rumah tersangka DS lalu dipukul matanya sebelah kiri oleh Tersangka DS," ungkapnya.

Tak hanya itu, saat di rumah tersangka DS, lakukan penganiayaan dengan menyetrum korban.

Baca juga: Pria di Solo Nekat Culik dan Setrum Mantan Pacar Istrinya, Tak Terima Orang yang Dicintai Diludahi

"Disetrum badan, kaki kanan dan kiri, badan, tangan sebelah kiri menggunakan alat setrum kejut," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan