Senin, 29 September 2025

Membelot ke KKB, Pratu Lukius Dianggap Pengkhianat, Akan Ditindak Tegas

Pratu Lukius sudah dianggap sebagai pengkhianat dan masuk dalam daftar anggota KKB di Intan Jaya.

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Satgas Nemangkawi mengatakan TNI-Polri telah menguasai markas kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Markas tersebut terletak di Yuguru, Nduga, Papua. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua, Musa Abubar

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA -- Seorang anggota TNI dipastikan membelot ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Anggota TNI tersebut adalah Pratu Pratu Lucky Y Matuan (Lukius) yang berasal dari Raider 400.

Asisten Operasi Kogabwilhan III, Brigjen Suswatyo membenarkan hal itu.

"Pratu Lukius dia Klanayuda bergabung dengan KKB di Intan Jaya," katanya ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: OPM Klaim Bertanggung Jawab atas Penembakan Tukang Ojek di Puncak Papua

Dia menjelaskan, Raider 400 yang berada dalam naungan Kodam IV/Diponegoro yang sempat ditugaskan di Kabupaten Intan Jaya sejak Agustus 2020 hingga Maret 2021.

Suswatyo mengatakan, saat penugasan tersebut kemudian Pratu Lukius membelot.

"Dia tidak bawa senjata," kata dia.

Baca juga: OPM Tuding Guru yang Ditembak Mati di Papua Mata-mata TNI, Kodam Tunggu Perkembangan

Saat ini, menurut dia, Pratu Lukius sudah dianggap sebagai pengkhianat dan masuk dalam daftar anggota KKB di Intan Jaya.

Dia menyebutkan, aparat keamanan dipastikan akan melakukan penindakan bila menemui yang bersangkutan.

"Mereka sudah gabung ke sana, kalau ketemu ya dimatikan karena dia sudah masuk kelompok ekstrimis," kata Suswatyo.

Suswatyo berharap, dengan bergabungnya Pratu Lukius ke KKB, tidak serta merta membuat kekuatan kelompok tersebut meningkat.

"Mudah-mudahan saja tidak ada gangguan apapun kepada masyarakat," tambah dia.

Berita terkait

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan