Senin, 8 September 2025

Terungkap Pelaku Pembacokan Ayah Kandung Ternyata Pernah Dirawat di RSJ

Pelaku Amran dibawa ke RSUD Deliserdang karena mengalami luka-luka di kepala akibat lemparan batu dan pukulan dari massa

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/HO
Amran, lelaki yang tega membacok ayahnya hinga kritis kini diamankan Polresta Deliserdang. 

Laporan wartawan Tribun Medan  Muhammad Anil Rasyid

TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Abdullah Chaniago (80) ) kritis akibat dibacok anak kandungnya bernama Amran (40) warga, Gang Pancasila, Dusun IV, Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Abdullah terpaksa dilarikan ke RSUD Deliserdang karena mengalami luka di kepalanya.

Informasi dihimpun, menurut keterangan dari warga setempat bahwa Amran sudah lama mengalami gangguan jiwa, dan pernah dirawat ke rumah sakit jiwa.

"Pernah dulu di bawa ke rumah sakit jiwa. Tapi saya lupa pada tahun berapa," ucap Kadus, Warsito, Senin (19/4/2021).

Lanjut Warsito, saat ini pelaku Amran dibawa ke RSUD Deliserdang karena mengalami luka-luka di kepala akibat lemparan batu dan pukulan dari massa.

Baca juga: Viral Video Pria Terluka Parah di Perut Teriak Minta Tolong, Diduga jadi Korban Pembacokan

Begitu juga dengan ayah pelaku yang menjadi korban Abdullah Chaniago dalam perawatan di RSUD Deliserdang mengalami luka bacok.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, menyebutkan jika pelaku sudah diamankan di Polresta Deliserdang.

“Memang ada informasi awal jika pelaku mengalami gangguan jiwa, tapi untuk memastikannya kita harus memeriksa keluarganya apakah memang pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Soal motifnya masih didalami,” sebutnya.

(CR23/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pelaku Pembacokan Ayah Kandung Ternyata Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan