Rabu, 3 September 2025

Dianiaya hingga Lebam, Bocah 10 Tahun Justru Minta Ayah Kandungnya Tidak Dihukum

Seorang bocah perempuan 10 tahun menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.

Istimewa/TribunJabar.id
Ibu tiri korban dimintai keterangan di ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota beberapa waktu lalu. Korban ternyata minta agar ayah yang telah menganiayanya tidak dihukum. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah perempuan 10 tahun menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.

Kendati demikian, bocah tersebut justru meminta agar ayahnya tidak dihukum.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono.

"Melalui ibu tirinya, korban bilang ayahnya jangan dihukum," kata Septiawan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Ds, kata Septiawan, Ds mengakui telah memukul dan mencubit anaknya hingga luka lebam.

"Tapi dia mengaku khilaf karena kesal terhadap sang anak yang enggan disuruh membuang kotoran kucing," ujar Septiawan.

Baca juga: Sosok Firmansyah, Pria Aniaya Istri hingga Nyaris Tewas, Pernah Injak Perut Korban yang Sedang Hamil

Baca juga: Gara-gara Kotoran Kucing, Ayah Tega Aniaya Putri Kandungnya sampai Lebam, Ibu Tiri Lapor Polisi

Baca juga: Pria Misterius Teror Ibu Hamil di Tulungagung, Beraksi di Jalan, Tiba-tiba Pukul Perut Korbannya

Kasus itu berawal dari adanya kotoran kucing di bengkel kendaraan keluarga korban.

Khawatir mengganggu kenyamanan pelanggan, H, istri Ds, menyuruh Ds agar membuang kotoran itu.

Entah karena sedang sibuk, Ds menyuruh lagi putrinya untuk membung kotoran.

Namun ternyata korban menolak dan kemudian menangis sambil mengacak-acak baud dalam sebuah wadah.

Melihat itu Ds kesal dan memukul korban hingga tangan dan kedua kaki korban mengalami luka memar.

Tak terima, H, ibu tiri korban, mengadukan Ds ke polisi.

Kasus ini mengundang simpati ibu-ibu atas sikap H membela anak tirinya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bikin Terharu, Korban Minta Ayah Kandung yang Telah Menganiayanya Jangan Dihukum

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan