Minggu, 24 Agustus 2025

Petugas Gagalkan Penyelundupan 40 Sim Card Dalam Pisang Goreng ke Lapas Narkotika Pamekasan 

Pemuda coba selundupkan 40 sim card dalam pisang goreng ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura.

SURYA.CO.ID/Kuswanto Ferdian
B.S (memakai kaos lengan panjang garis-garis) saat diperiksa petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sabtu (24/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN -  Upaya penyelundupan barang terlarang berupa sim card ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura berhasil digagalkan pada Sabtu (24/4/2021).

Ditemukannya puluhan sim card yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas Narkotika Pamekasan ini, bermula saat petugas Satopspatnal menggeledah paket yang akan diberikan untuk napi.

Paket tersebut dibawa oleh seorang pengunjung berinisial B.S.

Pemuda ini, awalnya hendak menitipkan makanan ke petugas penjaga Lapas Narkotika Pamekasan untuk diberikan ke keluarganya yang ditahan di dalam lapas.

Baca juga: Ini Cerita Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Ketika Mengenang Masa Lalunya

Namun, saat diperiksa oleh petugas, ternyata pisang goreng yang dititipkan pemuda itu, bentuknya terlihat mencurigakan.

Saat diperiksa dilayar X-Ray (alat pendeteksi), ternyata isi di dalam puluhan pisang yang dibawa pemuda tersebut, terdeteksi terdapat benda warna putih.

Seketika itu, petugas penjaga langsung membuka pisang goreng tersebut satu-satu persatu.

Ternyata, isi di dalam pisang goreng tersebut mengejutkan, keseluruhannya ditemukan 40 sim card yang dimasukkan ke bagian tengah pisang goreng.

Baca juga: Detik-detik Adik Bunuh Kakak Kandung di Hadapan Sang Ibu di Pamekasan, Ini Pengakuan Pelaku

Petugas Penjaga Lapas Narkotika Pamekasan, Farid Hidayatullah mengatakan, pengunjung yang membawa pisang goreng tersebut sedari awal hendak masuk ke dalam lapas, tingkahnya terlihat mencurigakan.

Kata dia, pemuda ini seperti orang gelisah saat makanan yang dibawa hendak diperiksa oleh petugas lapas.

Saat makanan yang dibawa pemuda itu melewati mesin X-Ray, langsung terdeteksi terdapat benda warna putih di dalam pisang goreng tersebut.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pengunjung itu dan barang buktinya langsung diserahkan ke bagian Kamtib untuk proses interogasi," kata Farid Hidayatullah.

Baca juga: Penyesalan Tersangka Pembunuh Bocah SD di Pamekasan, UA Terkejut Tebasan Samurainya Salah Sasaran

Berdasarkan pengakuan B.S setelah diinterogasi oleh Petugas Lapas Narkotika Pamekasan, puluhan sim card yang ia masukkan ke dalam pisang goreng itu akan diberikan kepada keluarganya yang ditahan di dalam Lapas Narkotika Pamekasan.

Semetara itu, Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Terima kasih kepada petugas yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Penyeludupan 40 Sim Card ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Digagalkan, Begini Modus Pelaku

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan