Rabu, 20 Agustus 2025

Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kediri Terbongkar, Pembesuk Bawa Botol Sampo Berisi Sabu

Kalapas Kediri, Asih Widodo dalam penjelasannya menyebutkan, BP diduga mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.

Editor: Sanusi
Surya
Barang bukti yang narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam botol sampo yang dibawa pembesuk tahanan Lapas Kediri, Senin (3/5/2021). 

"Harga belinya itu 3,5 juta, aku jual lagi seharga 3,8 juta. Karena aku tidak ada uang untuk makan sehari-hari jadi aku nekat menjual sabu itu," kata Heri.

Baca juga: Ateng, Bandar Sabu Tangga Buntung Palembang Sembunyi di Kebun Kopi Bersama Taufik Pendekar

Kapolsek IT 2 Palembang, Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Firmansyah mengatakan tersangka ditangkap saat dalam perjalanan pulang.

Pihak kepolisian yang mendapat kabar adanya transaksi narkoba langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Heri.

"Dari tangan tersangka ini kita menyita sebanyak 5 gram sabu, dan 1 unit timbangan elektronik serta satu bungkus klip bening," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam dengan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Berita terkait kasus narkoba

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria di Palembang ini Kuras Tabungan Istri Buat Moda Jadi Pengedar Narkoba dan di Surya.co.id dengan judul Modus Penyelundupan Sabu ke Lapas Kediri Terbongkar, Berawal Pembesuk Membawa Botol Sampo

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan