Mudik Lebaran 2021
Hina Polisi karena Tak Bisa Mudik, Pria Asal Majalengka Ini Ternyata Positif Covid-19
Fakta baru pria yang menghina polisi lantaran tak bisa mudik terungkap. Pria asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tersebut ternyata positif Covid-19.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru pria yang menghina polisi lantaran tak bisa mudik terungkap.
Pria asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tersebut ternyata positif Covid-19.
Diketahui, pria berinisial AS (24) itu menghna polisi melalui akun media sosial Facebook miliknya.
Pria ini dinyatakan tertular virus corona setelah Satgas Covid-19 Majalengka melakukan tes swab kepada yang bersangkutan.
Kendati demikian, AS (24) telah meminta maaf setelah diamankan di Mapolres Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, mengatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Selama Periode Pelarangan Mudik, 8.000 Kendaraan Ditolak Masuk Jateng
Sebelumnya, yang bersangkutan reaktif dari hasil tes rapid antigen.
Pemudik tersebut berinisial AS (24), warga Blok Selasa RT 003/005, Desa Loji Kobong, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan dijemput langsung oleh tim Satgas Covid-19 di Polres Majalengka dan saat ini sedang isolasi mandiri beserta keluarganya untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas," ujar AKP Siswo, Selasa (11/5/2021).
Kasat Reskrim menjelaskan, sebelumnya Tipidter Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Lantaran menghina polisi melalui unggahan media sosial.
"Pelaku menghina polisi melalui akun Facebook miliknya, dengan kata-kata yang tidak pantas," ucapnya.
Alasan terlapor memosting narasi yang menghina Polri.
Baca juga: Polisi Akui Kesulitan Bendung Animo Pemudik, Volumenya Terus Bertambah
Dia mengaku memposting kata-kata tak pantas karena jengkel merasa sulit mudik akibat adanya pos penyekatan larangan mudik tersebut.