Sabtu, 23 Agustus 2025

Orang Tua Bunuh Anak di Temanggung

Motif Orang Tua Bunuh Anak di Temanggung Terkuak, Dukun Sebut Korban Titisan Genderuwo

Polisi akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan sadis orang tua terhadap anaknya di Temanggung

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Dua dukun di Temanggung yang terlibat pembunuhan bocah 7 tahun digelandang polisi 

Setelah itu, ayah korban menunjukkan letak Aisyah yang sudah terbaring meninggal di atas tempat tidur.

Atas kejadian itu, sang kakek melaporkan temuan tersebut kepada Kades Congkrang dan Kades Bejen, diteruskan kepada Polsek Bejen.

"Lalu anggota Unit Reskrim Polres Temanggung melakukan olah TKP dan mengamankan orangtua korban.

Selanjutnya dibantu kades dan masyarakat mencari keberadaan Haryono dan Budiono di rumah masing untuk diamankan di Polres Temanggung," terangnya.

Dari hasil penyidikan keterangan 4 tersangka, Haryono menyebut bahwa anak itu nakal dan keturunan dari gendoruwo.

Disarankan agar bisa sembuh harus di bersihkan dengan cara meruwat.

Setelah diruwat dua kali, korban tak sadarkan diri dan diletakkan ditempat tidur.

Kata AKP Setyo, sang dukun berjanji kalau dia bisa mengembalikan korban hidup kembali dan sembuh dari pengaruh mahluk ghaib.

Namun, sang dukun tidak bisa berjanji berapa lama waktu yang harus ditempuh.

"Dukun ini tidak bisa janji kapan waktu korban bisa hidup kembali.

Ditemukan bukti tissu yang digunakan orangtua korban untuk merawat jazad anaknya bergantian," ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti parfum atau pengharum ruangan yang diletakkan di kamar tempat korban dibaringkan.

"Jadi selama ini masyarakat tidak tahu dan tidak mencium bau mayat.

Pertama karena posisi letak rumah korban tidak berhimpitan dengan rumah lain, juga kamarnya tertutup rapat.

Ditambah dikasih pengharum ruangan untuk mengaburkan bau menyengatnya," terang Kasatreskrim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan